PALU, CS – Dua desa di Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, berpeluang menjadi lokasi prioritas pembangunan sanitasi yang didanai pemerintah pusat pada 2026. Kedua desa tersebut yakni Desa Petirodongi dan Desa Towu.
Peluang itu mengemuka dalam pertemuan koordinasi antara Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulteng, terkait rencana pelaksanaan program pembangunan sanitasi di Kabupaten Poso.
Kepala BPBPK Sulteng, Ir. Firman Aksara, mengatakan dari lima desa yang masuk dalam kandidat lokasi program, dua desa di Kecamatan Poso Pesisir dinilai berpotensi direkomendasikan sebagai lokasi prioritas.
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan sanitasi yang didanai pemerintah pusat dijadwalkan berlangsung mulai Agustus hingga Desember 2026.
Karena waktu pelaksanaan relatif singkat, diperlukan penetapan lokasi yang memiliki akses memadai dan dukungan koordinasi yang baik agar program dapat berjalan optimal.
“Komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso selama ini berjalan baik sehingga memudahkan proses perencanaan program. Dari beberapa lokasi yang diusulkan, Desa Petirodongi dan Desa Towu menjadi desa yang berpotensi direkomendasikan sebagai prioritas,” ujar Firman.
Selain membahas penentuan lokasi, pertemuan tersebut juga menyoroti pentingnya pemanfaatan data By Name By Address (BNBA) sebagai dasar perencanaan pembangunan sanitasi yang terintegrasi dengan program percepatan penurunan stunting.
Firman menjelaskan, pengalaman pelaksanaan program serupa di Provinsi Maluku menunjukkan bahwa data BNBA sangat membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih rinci, termasuk akses terhadap sanitasi dan air bersih.
“Data BNBA sangat penting untuk membantu kami melihat kondisi masyarakat secara lebih rinci, termasuk kebutuhan infrastruktur dasar seperti akses air bersih dan sanitasi. Data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk memastikan bahwa intervensi yang dilakukan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sulteng, Nuryamin, menyatakan kesiapan pihaknya mendukung kebutuhan data yang diperlukan BPBPK Sulteng.
“Nantinya tim data kami akan menyiapkan data BNBA yang dibutuhkan. Namun, untuk memenuhi ketentuan dan SOP yang berlaku, kami berharap BPBPK Sulawesi Tengah dapat menyampaikan surat resmi permintaan data sehingga proses penyampaian data dapat dilakukan sesuai mekanisme,” ujar Nuryamin.
Ia menambahkan, data yang disiapkan tidak hanya memuat kondisi sanitasi keluarga, tetapi juga akan dilengkapi dengan data potensi stunting dan Keluarga Risiko Stunting (KRS) guna memperkuat dasar perencanaan program.*


