JAKARTA, CS – Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema pembatasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU. Langkah ini diambil agar anggaran subsidi energi bernilai ratusan triliun rupiah dapat tersalurkan tepat sasaran dan tidak terus dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.
Rencana strategis tersebut dibahas secara intensif dalam pertemuan antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa fokus kajian saat ini diarahkan pada kelompok masyarakat ekonomi tingkat atas, yakni desil 9 dan desil 10. Pemerintah ingin mengurangi porsi konsumsi Pertalite dari kelompok tersebut secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan.
“Jadi tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas, mungkin desil 9, 10 supaya nanti berapa bulan kemudian kita bisa kurangi secara bertahap,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan bahwa kesiapan infrastruktur pendukung dari Pertamina sudah berada pada posisi yang memadai untuk menjalankan kebijakan ini. Meski begitu, kepastian jadwal pemberlakuan aturan tersebut masih dalam tahap pematangan.
“Belum tahu (implementasinya). Tapi kita siapkan sistemnya seperti apa dengan masukan dari Pak Bahlil tadi,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pentingnya pembenahan skema subsidi agar dana besar dari APBN dapat dialihkan secara optimal untuk mendukung masyarakat kelas menengah ke bawah, sesuai arahan Presiden.
“Masa orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite. Desil 9 desil 10 masih kena masih dapat subsidi. Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerima,” ujar Bahlil.
Bahlil turut memastikan agar masyarakat pengendara roda dua tidak perlu khawatir. Kebijakan ini sama sekali tidak membatasi atau melarang pembelian Pertalite bagi sepeda motor di seluruh SPBU.
“Nggak, sepeda motor nggak dibatasi kok. Berarti nggak ada perubahan untuk sepeda motor,” tegas Bahlil.
Fokus pengetatan ini murni menyasar kendaraan roda empat ber kategori mewah yang secara ekonomi tidak selayaknya lagi menggunakan BBM bersubsidi.
“Nanti menyangkut pembatasan itu nanti kan ada jenis kendaraan ya, jangan pakai BMW pakai Mercy masa pakai minyak subsidi,” tambah Bahlil.
Saat ini, integrasi data dan penyempurnaan sistem di lapangan terus dimaksimalkan oleh pemerintah. Rincian tanggal pelaksanaan kebijakan baru ini akan diumumkan resmi setelah seluruh regulasi teknis disepakati.*


