PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu bersama 32 distributor bahan pangan menyepakati tujuh langkah strategis sebagai upaya memperkuat pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, di Auditorium Kantor Wali Kota Palu, Rabu (1/7/2026).
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, memaparkan tujuh poin kesepakatan yang akan menjadi pedoman kerja sama antara pemerintah daerah dan para distributor.
Ketujuh poin tersebut meliputi penguatan koordinasi dan komunikasi dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan, komitmen menjual komoditas strategis sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), pertukaran data stok dan harga secara berkala, dukungan terhadap pelaksanaan operasi pasar dan pasar murah, pencegahan praktik penimbunan maupun spekulasi harga, evaluasi kerja sama setiap tiga bulan, serta langkah cepat dan terkoordinasi apabila terjadi gangguan pasokan atau kenaikan harga.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Imelda menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha.
Menurutnya, ketersediaan pasokan bahan pangan strategis harus terus dijaga agar masyarakat tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan tidak memberatkan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palu, Lukman, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Irmawati.
Sebagai penutup, Pemerintah Kota Palu bersama seluruh distributor bahan pangan menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen menjaga kelancaran distribusi, kestabilan harga, serta menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat Kota Palu. *


