SURABAYA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mempelajari berbagai strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur, Kamis (2/7/2026).

Kunjungan tersebut difokuskan pada pembelajaran mengenai optimalisasi pendapatan daerah, mulai dari pengelolaan aset, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, hingga penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam menopang kemandirian fiskal daerah.

Rombongan DPRD Sulteng dipimpin oleh H. Suryanto dan diterima Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Timur, Hartanto Setiabowo, di ruang rapat Bapenda Provinsi Jawa Timur.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut anggota DPRD Sulawesi Tengah, yakni Rauf, Henri Kusumah Muhidin, Vera R. Mastura, Nikolas Birro Allo, dan Marlelah.

Dalam pertemuan tersebut, Suryanto mengatakan kunjungan kerja itu bertujuan menggali praktik terbaik yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan untuk meningkatkan PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Sulawesi Tengah.

Menurutnya, Sulteng masih memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan penerimaan daerah melalui penguatan tata kelola pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta peningkatan kontribusi BUMD.

Ia menjelaskan, meskipun jumlah penduduk Jawa Timur mencapai sekitar 42,11 juta jiwa, sedangkan Sulawesi Tengah sekitar 3,15 juta jiwa, capaian PAD Sulteng yang telah mencapai sekitar Rp2,1 triliun menunjukkan peluang peningkatan pendapatan masih terbuka lebar apabila didukung inovasi dan strategi pengelolaan yang tepat.

Selain itu, Suryanto menilai Jawa Timur dan Sulteng memiliki karakteristik pemerintahan yang relatif serupa karena sama-sama tidak berstatus sebagai daerah istimewa. Kedua provinsi juga telah lama menjalin kerja sama melalui program Misi Dagang yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sementara itu, Hartanto Setiabowo menyambut baik kunjungan DPRD Sulawesi Tengah. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi ruang berbagi pengalaman sekaligus memperkuat sinergi antarpemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan pendapatan.

Ia menjelaskan bahwa secara umum karakteristik pengelolaan pendapatan daerah di Jawa Timur dan Sulawesi Tengah tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Namun, Jawa Timur memberikan perhatian khusus pada optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Selain PKB dan BBNKB, Bapenda Jawa Timur juga mengelola penerimaan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Rokok, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pada 2026, Bapenda Jawa Timur menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp4,7 triliun.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai kebijakan dan strategi peningkatan PAD yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta diskusi untuk bertukar pengalaman mengenai berbagai kebijakan yang dinilai efektif dalam meningkatkan penerimaan daerah. *