JAKARTA, CS – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk sekaligus melantik Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/7/2026). Sudaryono menggantikan Nanik Sudaryati Deyang yang mengundurkan diri karena alasan kesehatan
Pelantikan dilakukan di Istana Negara berdasarkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan segera untuk memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga yang mengemban Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah menegaskan pergantian pimpinan tidak akan mengubah arah kebijakan Program Makan Bergizi Gratis. Program prioritas nasional tersebut dipastikan tetap berjalan tanpa jeda dan pelayanan kepada para penerima manfaat tidak boleh terganggu akibat transisi kepemimpinan.
Usai dilantik, Sudaryono menyatakan fokus utamanya adalah memperkuat tata kelola Badan Gizi Nasional agar pelaksanaan MBG semakin akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
“Ada persoalan dalam tata kelola dan itu menjadi tantangan besar. Bersama seluruh jajaran BGN dan dukungan kabinet, kami akan bekerja keras memperbaiki hal-hal yang memang perlu dibenahi. Tidak ada toleransi terhadap korupsi,” tegas Sudaryono
Selain pembenahan tata kelola, pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya insiden keracunan makanan yang sempat terjadi di sejumlah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada penerima manfaat.
Penunjukan Sudaryono juga dinilai sebagai upaya menjaga kesinambungan pelaksanaan program. Sebagai bagian dari tim yang sejak awal terlibat dalam perumusan konsep MBG, ia dinilai memahami arah kebijakan dan desain program sehingga proses transisi kepemimpinan diharapkan berlangsung lebih cepat tanpa mengganggu operasional di lapangan.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, pemerintah menargetkan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis semakin efektif melalui penguatan sistem pengawasan, transparansi penggunaan anggaran, serta peningkatan kualitas layanan.
Pergantian pimpinan BGN ditegaskan sebagai langkah memperkuat pelaksanaan program, bukan mengubah arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, Sudaryono juga menyatakan akan melepaskan jabatannya sebagai Wakil Menteri Pertanian karena Kepala Badan Gizi Nasional tidak diperkenankan merangkap jabatan di pemerintahan. *


