JAKARTA, CS – Aktor Dude Harlino menyerahkan honor sebagai brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) senilai sekitar Rp5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan uang tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat PT DSI dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Dana yang diserahkan merupakan honor yang diterima Dude Harlino bersama istrinya, Alyssa Soebandono, selama menjadi brand ambassador perusahaan tersebut. Penyidik menyita uang itu untuk kepentingan pelacakan aset dalam proses penegakan hukum.
Sebelumnya, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Dalam keterangannya kepada penyidik, Dude menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai brand ambassador dan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun manajemen PT Dana Syariah Indonesia.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret PT DSI masih terus didalami penyidik. Bareskrim Polri saat ini juga melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut guna mendukung proses pembuktian dan pemulihan kerugian para korban. *


