JAKARTA, CS – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap konsistensi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam mengawal amanat konstitusi, khususnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pembangunan ekonomi nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat menghadiri puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026) malam.
Dalam sambutannya, Prabowo mengungkapkan bahwa sejak tahun lalu PKB terus mengingatkan dirinya agar menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam kebijakan pemerintahan.
“Tahun lalu saya mendapat semacam perintah dari PKB untuk menjalankan Pasal 33 UUD 1945. Tahun ini saya mendapat hadiah berupa hasil kesepakatan Ijtima Ulama Indonesia. Saya siap melaksanakannya. Partai-partai lain perlu belajar kepada PKB,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan peserta.
Presiden juga mengaku terkesan dengan tema Harlah PKB tahun ini, yakni “Arah Baru Amanat Ekonomi Konstitusi”, yang menurutnya mencerminkan keseriusan partai tersebut dalam menjaga cita-cita para pendiri bangsa.
Sebelumnya, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa PKB memiliki visi yang sama dengan Presiden Prabowo dalam mengembalikan hak-hak ekonomi rakyat melalui implementasi Pasal 33 UUD 1945.
Menurut Gus Muhaimin, Presiden bahkan kerap mengingatkan pentingnya menjadikan Pasal 33 sebagai pedoman dalam menjalankan pemerintahan.
Melalui momentum Harlah ke-28, PKB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ekonomi konstitusi bersama pemerintah demi memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan menghadirkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.*


