JAKARTA, CS – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terus melakukan pelacakan aset dalam penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dengan nilai kerugian mencapai Rp2,4 triliun.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menyita honor brand ambassador yang diserahkan aktor Dude Harlino, Kamis (23/7/2026).
Nilai dana yang diserahkan berkisar Rp5,2 miliar hingga Rp5,25 miliar. Uang tersebut merupakan honor yang diterima Dude Harlino bersama Alyssa Soebandono selama menjadi wajah promosi PT DSI.
Sebelumnya, pasangan artis tersebut juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara tersebut.
Dalam keterangannya, Dude Harlino menyatakan dirinya hanya menjalankan kontrak kerja sebagai brand ambassador dan tidak pernah terlibat dalam pengambilan keputusan maupun pengelolaan operasional perusahaan.
Penyidik menyita dana tersebut untuk kepentingan pelacakan aset yang diduga berkaitan dengan perkara pidana. Proses penyidikan kasus PT Dana Syariah Indonesia masih terus berlangsung guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab serta mengupayakan pemulihan kerugian para korban. *


