POSO, CS – Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Poso, Agustinus P.R. Lengkoan, resmi mengundurkan diri dari status keanggotaannya di PKB. Tak lama berselang, ia memutuskan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Poso.

Pernyataan tersebut disampaikan Agustinus kepada wartawan usai menghadiri pelantikan pengurus DPC PKS Poso di Hotel Otanaha, Minggu (26/7/2026).

Agustinus menegaskan, keputusannya meninggalkan PKB bukan didorong oleh emosi sesaat, melainkan hasil dari pertimbangan yang matang setelah mencermati dinamika internal partai.

“Saya menyatakan mengundurkan diri secara resmi dari jabatan Ketua DPC sekaligus dari keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa. Keputusan ini saya ambil dengan kesadaran penuh demi menjaga kehormatan perjuangan politik yang telah kami bangun bersama,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, saat menerima mandat memimpin DPC PKB Poso, partainya telah hampir dua dekade tidak memiliki wakil di DPRD Kabupaten Poso. Bersama jajaran pengurus, kader, dan relawan, ia mengaku berhasil mengembalikan keterwakilan PKB dengan meraih satu kursi legislatif pada Pemilu terakhir.

Namun, menurut Agustinus, capaian tersebut tidak diiringi dengan penghargaan terhadap perjuangan kader di daerah. Ia menilai loyalitas dan kerja keras struktur partai di tingkat bawah tidak lagi mendapat perhatian dalam proses pengambilan keputusan.

“Ketika keringat kader di bawah diabaikan dan etika serta profesionalitas dalam berpartai sudah tidak lagi dihormati, saya memilih mundur demi menjaga harga diri dan martabat seluruh tim yang telah berjuang bersama saya,” katanya.

Meski telah meninggalkan PKB, Agustinus memastikan langkah politiknya tidak berhenti. Ia menyatakan akan melanjutkan perjuangan bersama wadah politik yang baru.

“Bersama basis massa dan para pendukung yang selama ini setia, kami akan menempuh langkah politik baru yang lebih menghargai kerja nyata dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Usai menyatakan mundur dari PKB, Agustinus resmi bergabung dengan PKS Kabupaten Poso.

Sebelumnya, Agustinus merupakan salah satu kandidat yang lolos verifikasi dalam bursa calon Ketua Tanfidz DPC PKB Poso periode 2026-2031. Namanya bersama Abdul Kadir, Krisnawati Maharani, dan Norman Manea ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor: 193/TK-DPP/IV/2026 yang diterbitkan Tim Koordinator DPP PKB tertanggal 20 April 2026.

Namun, setelah melalui tahapan verifikasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), DPP PKB menetapkan Krisnawati Maharani sebagai Ketua Tanfidz DPC PKB Kabupaten Poso periode 2026-2031. Kepengurusan baru tersebut resmi dilantik di Jakarta, Kamis (23/7/2026) malam.

Perpindahan Agustinus ke PKS menjadi dinamika politik terbaru di Kabupaten Poso menjelang tahapan konsolidasi partai menuju Pemilu 2029. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari DPC maupun DPP PKB terkait pernyataan Agustinus Lengkoan.

Reporter: I Hakim