PALU, CS – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Ni Wayan Leli Pariani, meminta kejelasan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng), sebagai dasar penyusunan dokumen pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, kepastian realisasi DBH diperlukan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD benar-benar mencerminkan kondisi keuangan daerah secara riil.

“Kami mengawal ketat produk hukum daerah agar memiliki kepastian hukum, khususnya terkait ketepatan pencatatan target dan realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi,” ujar Ni Wayan Leli Pariani saat menghadiri Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Ranperda serta Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (28/7/2026).

Ia menjelaskan, kehadirannya dalam forum tersebut merupakan tindak lanjut atas mandat Pimpinan DPRD Parimo kepada Bapemperda untuk mengawal proses pembahasan regulasi keuangan daerah.

Menurut Leli, kejelasan realisasi DBH menjadi aspek penting dalam memastikan dokumen pertanggungjawaban APBD disusun secara akurat sehingga dapat menjadi dasar perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Idhamsyah, menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penyaluran dana transfer Triwulan II telah ditandatangani Gubernur dengan nilai mencapai Rp24 miliar.

“Mengenai mekanisme penyaluran, pelaksanaannya akan disesuaikan secara objektif dengan ketersediaan kas di pemerintah provinsi, baik ditransfer secara penuh maupun bertahap,” jelas Idhamsyah.

Dengan telah diterbitkannya SK penyaluran tersebut, Bapemperda DPRD Parimo berharap kepastian realisasi Dana Bagi Hasil dapat segera ditindaklanjuti sehingga menjadi landasan hukum yang kuat dalam penyusunan produk hukum keuangan daerah sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Parimo.

Reporter: Anum