PALU, CS – Bakal calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026 – 2031, KH Abdussalam Sohib, meminta NU lebih berhati-hati dalam mengelola usaha pertambangan yang diberikan pemerintah kepada organisasi tersebut.
Menurut Abdussalam, pengelolaan tambang tidak cukup hanya dilihat dari sisi peluang ekonomi, tetapi juga harus dikaji berdasarkan argumentasi hukum Islam atau hujjah fiqhiyah.
Hal itu disampaikan Abdussalam saat melakukan silaturahmi dan konsolidasi bersama Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat di Swiss-Belhotel Palu, Senin (10/8/2026) malam.
“Satu, semua hal strategis di NU tidak boleh lepas dari namanya hujjah fiqhiyah,” kata Abdussalam.
Ia menjelaskan, NU sebagai organisasi keagamaan yang memiliki tradisi keilmuan harus mengedepankan kajian keagamaan dalam mengambil keputusan strategis, termasuk menyangkut pengelolaan pertambangan.
Menurutnya, aktivitas pertambangan memiliki manfaat sekaligus potensi dampak yang perlu diperhitungkan secara matang.
“Manfaatnya ada, tetapi dampaknya juga ada. Maka perlu ditimbang secara bijak dan lebih dalam,” ujarnya.
Jika NU pada akhirnya memutuskan menerima dan mengelola usaha pertambangan tersebut, Abdussalam menegaskan pentingnya transparansi dalam seluruh proses pengelolaannya.
Transparansi itu, kata dia, harus mencakup aspek permodalan, mekanisme pengelolaan hingga distribusi hasil usaha.
Ia menilai informasi mengenai hal tersebut hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Tidak ada transparansi permodalan seperti apa, pengelolaannya seperti apa, distribusinya bagaimana. Sampai hari ini belum ada,” katanya.
Abdussalam juga menyoroti regulasi internal NU terkait pengelolaan tambang yang menurutnya baru diluncurkan dalam musyawarah nasional terakhir. Sementara itu, keputusan mengenai penerimaan tambang disebut telah berlangsung sekitar dua tahun sebelumnya.
Karena itu, ia meminta pengelolaan tambang NU ke depan dilakukan secara terbuka, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau akhirnya NU menerima tambang, tidak boleh mengabaikan transparansi, mulai dari permodalan, pengelolaan sampai distribusi,” tegasnya.
Selain persoalan tambang, Abdussalam juga berharap pelaksanaan Muktamar ke-35 NU tidak dipengaruhi kepentingan eksternal, baik kepentingan politik maupun modal.
Ia mengaku menerima informasi mengenai dugaan adanya upaya intervensi terhadap proses muktamar. Namun, Abdussalam menegaskan informasi tersebut belum dapat divalidasi sehingga dirinya belum dapat menunjuk pihak tertentu.
“Saya belum bisa memvalidasi, tetapi ada informasi yang semakin kuat berhembus bahwa akan ada upaya intervensi,” katanya.
Ia meminta seluruh kader dan pengurus NU tetap waspada serta menjaga kedaulatan organisasi dalam menentukan kepemimpinan.
“Biarkan kami bekerja dengan nurani dan memilih pemimpin yang benar-benar terbaik menurut kami,” ujarnya. *


