PALU, CS – PT Citra Palu Minerals (CPM) menegaskan komitmennya menjalankan aktivitas pertambangan dengan mengedepankan kaidah teknik pertambangan yang baik, keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan.
Penegasan tersebut disampaikan PT CPM menyusul kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) ke area operasional perusahaan di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Senin (10/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi PT CPM untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pertambangan yang berkelanjutan.
Sebagai pemegang Kontrak Karya (KK) pemerintah yang beroperasi di Sulawesi Tengah, PT CPM menyatakan seluruh kegiatan operasional dilaksanakan dengan mengacu pada prinsip Good Mining Practices, kepatuhan terhadap regulasi, serta standar keselamatan dan lingkungan.
Menanggapi sejumlah perhatian yang disampaikan Komisi III DPRD Sulteng setelah melakukan peninjauan lapangan, perusahaan memberikan penjelasan terhadap sejumlah aspek yang menjadi perhatian.
General Manager (GM) External Affairs PT CPM, Amran Amir, mengatakan kegiatan pertambangan perusahaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Seluruh kegiatan operasional kami laksanakan dengan mengacu pada regulasi dan kaidah teknik pertambangan yang baik, dengan keselamatan dan lingkungan menjadi bagian penting dalam setiap kegiatan,” ujar Amran, Selasa (11/8/2026).
Ia menjelaskan, keberadaan fasilitas pengolahan emas dengan teknologi Carbon-in-Leach (CIL) di Poboya merupakan bagian dari dukungan perusahaan terhadap program hilirisasi mineral di dalam negeri.
Melalui fasilitas tersebut, bijih emas diproses menjadi dore bullion sehingga diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional maupun penerimaan daerah.
PT CPM juga menyatakan terus berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penyesuaian administrasi perizinan sejalan dengan perkembangan regulasi di sektor pertambangan.
Terkait rencana pengembangan tambang bawah tanah (underground mining), PT CPM menegaskan aspek keselamatan menjadi prioritas utama.
Perusahaan menyebut perencanaan teknis tambang bawah tanah dilakukan berdasarkan kajian geoteknik, hidrologi, serta penilaian risiko gempa dengan melibatkan para ahli.
Kajian tersebut dinilai penting mengingat karakteristik geologi Sulawesi Tengah yang memiliki tingkat kerawanan gempa.
Perencanaan tambang bawah tanah juga disebut telah diselaraskan dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan serta mengacu pada ketentuan Kementerian ESDM.
Pada aspek lingkungan, PT CPM menyatakan fasilitas penampungan tailing dirancang dan dioperasikan dengan mengacu pada standar pengelolaan limbah pertambangan serta baku mutu lingkungan yang berlaku.
Pemantauan kualitas air limbah, tanah, dan udara di sekitar area operasional dilakukan secara berkala. Pengujian juga melibatkan laboratorium independen yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Hasil pengujian tersebut secara rutin dilaporkan kepada instansi teknis terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Tengah dan DLH Kota Palu.
Menurut PT CPM, hasil pengujian menunjukkan parameter pengelolaan limbah berada dalam ambang batas baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Selain aspek operasional dan lingkungan, perusahaan juga menegaskan komitmennya terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) menjadi salah satu instrumen perusahaan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang.
Program tersebut mencakup sejumlah bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan kemandirian ekonomi masyarakat.
PT CPM memandang masyarakat di sekitar wilayah tambang sebagai mitra strategis dalam menjaga keberlanjutan kegiatan perusahaan.
Ke depan, perusahaan menyatakan siap memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang sehat dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sulteng. *


