JAKARTA, CS – Nominal utang pemerintah Indonesia menembus angka Rp10.293,69 triliun pada akhir Semester I-2026. Meski menembus angka psikologis baru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan posisi pembiayaan tersebut masih dalam batas aman dan terukur.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu per 30 Juni 2026, rasio utang Indonesia tercatat sebesar 41,26% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami kenaikan sekitar Rp373,27 triliun jika dibandingkan dengan posisi pada kuartal I-2026 yang berada di angka Rp9.920,42 triliun.
Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan DJPPR Kemenkeu, Hidayat Amir, menegaskan bahwa tingkat utang saat ini masih terjauh dari ambang batas bahaya. Kebijakan batas maksimal utang negara sendiri telah diatur ketat dalam regulasi yang berlaku.
“Posisi utang Pemerintah per akhir kuartal II-2026 sebesar Rp10.293,69 triliun (41,26% PDB) masih berada dalam level yang terkendali dan aman, jauh di bawah batas maksimal 60% PDB sebagaimana diatur dalam UU Keuangan Negara,” ujar Hidayat Amir.
Ia menambahkan, pemerintah secara konsisten menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola setiap pembiayaan. Dana penarikan utang dialokasikan untuk kegiatan produktif yang berdampak langsung pada pembangunan nasional serta penguatan ekonomi masyarakat.
Dari sisi risiko penarikan, portofolio pembiayaan negara dinilai cukup solid dalam menghadapi dinamika pasar global. Dominasi mata uang domestik dan tenor jangka panjang menjadi benteng utama dalam menjaga stabilitas keuangan negara.
“Hal ini dapat dilihat dari komposisi utang yang didominasi instrumen berdenominasi rupiah, tenor yang relatif panjang, serta basis investor domestik yang semakin kuat. Dengan struktur tersebut, Pemerintah optimistis pengelolaan utang tetap berkelanjutan, resilient terhadap dinamika global, dan mampu mendukung pembiayaan APBN secara kredibel,” lanjutnya.
Secara rinci, total utang pemerintah hingga akhir Juni 2026 didominasi oleh penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun. Angka SBN tersebut tumbuh Rp313,9 triliun dalam rentang waktu tiga bulan.
Sementara itu, porsi pinjaman pemerintah mencatatkan nilai sebesar Rp1.326,90 triliun. Komponen pinjaman ini mengalami kenaikan terbatas sebesar Rp59,38 triliun dari posisi kuartal sebelumnya.*


