JAKARTA, CS – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara resmi membuka proses pemeriksaan terhadap laporan keuangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk Tahun Buku 2025. Langkah ini diambil guna menilai kesesuaian penyajian laporan serta memastikan akuntabilitas pengelolaan dana di tubuh lembaga investasi negara tersebut.
Dimulainya proses audit ini ditandai lewat penyerahan surat tugas pemeriksaan dan agenda grand entry meeting di Jakarta pada Kamis (17/9). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Anggota VII BPK, Slamet Edy Purnomo, kepada Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara, Rosan Roeslani. Pertemuan penting ini turut disaksikan oleh Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara Muliaman Darmansyah Hadad serta Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria.
Pemeriksaan yang diselenggarakan BPK mencakup ranah yang sangat luas. Penilaian tidak hanya menyasar entitas induk BPI Danantara, tetapi juga PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), hingga seluruh jajaran BUMN yang berada di bawah naungan BPI Danantara.
Langkah hukum BPK ini berpijak pada Regulasi Nomor 15 Tahun 2004 mengenai Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. Landasan audit semakin diperkuat melalui pembaruan UU BUMN lewat UU Nomor 16 Tahun 2025, di mana Pasal 3K secara mendasar menegaskan wewenang BPK untuk mengaudit BPI Danantara.
Sebelum penyerahan surat tugas resmi pada 14 Agustus 2026, pihak BPI Danantara telah menyerahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unaudited) sejak 20 Juli 2026. Tenggat waktu transisi tersebut dimanfaatkan BPK untuk memperbarui pemetaan risiko serta menyusun strategi pemeriksaan menyeluruh.
Dalam menjalankan tugasnya, BPK menerapkan metode risk-based audit atau audit berbasis risiko. Pendekatan ini berguna untuk mendeteksi potensi kekeliruan penyajian material, kelemahan sistem pengawasan internal, hingga penyalahgunaan atau kecurangan. BPK bakal menguji kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, serta kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi yang berlaku.
Slamet Edy Purnomo menegaskan pentingnya komitmen bersama demi keberhasilan proses pemeriksaan ini. BPK bertekad mengawal tata kelola dan transparansi BPI Danantara agar mampu menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas.*
Ia juga menambahkan bahwa kelancaran serta mutu audit sangat bergantung pada keterbukaan data. Dukungan penuh dari manajemen BPI Danantara, unit BUMN terkait, hingga KAP komponen menjadi kunci utama agar proses pemeriksaan dapat tuntas tepat waktu dengan menjaga integritas serta profesionalisme.*


