BUOL, CS – Universitas Tadulako (Untad) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol memperluas akses pendidikan tinggi melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 44 mahasiswa pada tahun ajaran 2026/2027.
Program kelas kerja sama tersebut menjadi salah satu upaya meningkatkan kualifikasi sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Buol, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui jalur resmi yang mengakui capaian pembelajaran dan pengalaman sebelumnya.
Pelaksanaan program ditandai dengan orientasi mahasiswa kelas kerja sama RPL di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Untad Kabupaten Buol, Senin (12/10/2026).
Sebanyak 44 mahasiswa yang mengikuti program tersebut terdiri atas 38 mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan dan enam mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD).
Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., mengatakan jalur RPL merupakan salah satu solusi untuk memperluas akses pendidikan tinggi tanpa harus menunggu kebijakan pembukaan program studi reguler di daerah.
“Program RPL ini merupakan jalur resmi dari kementerian. Jalur ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Buol dan Untad agar masyarakat tidak perlu menunggu moratorium dibuka untuk bisa mengenyam pendidikan tinggi,” ungkap Amar.
Menurutnya, RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh ijazah. Mahasiswa tetap harus melalui asesmen kompetensi dan memenuhi persyaratan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui mekanisme tersebut, pengalaman kerja, portofolio, sertifikasi kompetensi, serta capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, dan informal dapat diajukan untuk dinilai. Hasil asesmen dapat dikonversi menjadi satuan kredit semester (SKS) sesuai ketentuan program yang diikuti.
Amar berharap kesempatan tersebut dimanfaatkan mahasiswa untuk meningkatkan kompetensi dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pekerjaan maupun pengabdian kepada masyarakat.
“Pendidikan adalah proses membangun kapasitas dan kompetensi profesional. Kami berharap ilmu yang diperoleh para mahasiswa kelak dapat diterapkan secara nyata dan memberi dampak positif bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Buol,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, M.M., menekankan pentingnya pengembangan pendidikan tinggi untuk meningkatkan kualitas SDM daerah. Pemkab Buol, kata dia, mendorong kerja sama dengan Untad agar masyarakat memiliki kesempatan lebih luas melanjutkan pendidikan tanpa terkendala jarak dan biaya.
Risharyudi juga mendorong agar rencana pengembangan program studi reguler melalui PSDKU Untad di Buol dapat ditindaklanjuti apabila kebijakan moratorium dari pemerintah pusat memungkinkan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelas kerja sama tersebut, Pemkab Buol menyediakan fasilitas dan gedung perkuliahan bagi mahasiswa RPL.
Dalam orientasi itu, Kepala Pusat RPL Untad, Dr. Nur Sehang Thamrin, S.Pd., M.Ed., menjelaskan bahwa mahasiswa mendapatkan pendampingan untuk memahami sistem akademik perguruan tinggi, termasuk penggunaan Sistem Informasi Akademik SiGA 8 dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Pendampingan meliputi penggunaan SiGA 8, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), serta pemahaman sistem akademik dan sinkronisasi data mahasiswa. Tahapan tersebut bertujuan membantu mahasiswa memahami administrasi akademik selama menjalani perkuliahan.
Kerja sama Untad dan Pemkab Buol melalui jalur RPL diharapkan menjadi bagian dari upaya memperluas kesempatan pendidikan tinggi sekaligus memperkuat kapasitas SDM untuk mendukung pembangunan daerah. *


