PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) dan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mempercepat pembangunan daerah berbasis riset, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Rektor Untad, Kamis (8/10/2026).

MoU ditandatangani Untad bersama Pemkab Banggai Kepulauan, sedangkan PKS melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kabupaten Bangkep dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Untad.

Kolaborasi tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan potensi unggulan daerah, serta penguatan riset untuk menjawab kebutuhan pembangunan di Banggai Kepulauan.

Bupati Bangkep, Rusli Moidady, mengatakan kerja sama itu menjadi peluang untuk mengoptimalkan potensi daerah melalui dukungan akademik, kepakaran, dan hasil penelitian Untad.

“Banggai Kepulauan memiliki potensi besar di bidang kelautan, perikanan, pariwisata, pertanian, hingga potensi geopark. Namun, kami menghadapi tantangan berupa keterbatasan SDM serta minimnya hasil kajian dan riset mendalam,” ujar Rusli.

Ia berharap Untad dapat membantu pemerintah daerah merumuskan kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan potensi wilayah serta kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Ar. Amar, S.T., M.T., IPU, ASEAN Eng., menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga harus segera diwujudkan dalam program konkret agar manfaatnya dapat diukur.

“Kerja sama ini harus diterjemahkan ke dalam program nyata dengan target indikator, jadwal, dan penanggung jawab yang jelas. Untad siap mengarahkan kekuatan akademiknya untuk menjawab persoalan konkret di Banggai Kepulauan,” kata Amar.

Ruang lingkup kolaborasi meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), pendidikan vokasi, dan beasiswa.

Untad juga akan membuka peluang penelitian di bidang kelautan, mitigasi bencana, kesehatan masyarakat, penanganan stunting, eliminasi tuberkulosis (TB), tata kelola pemerintahan, serta digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Amar menyebut kolaborasi tersebut berlandaskan lima prinsip, yakni kolaborasi, inovasi, implementasi, dampak, dan keberlanjutan. Prinsip itu akan menjadi acuan dalam menyusun program yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendukung pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi.

Melalui kerja sama ini, Untad dan Pemkab Banggai Kepulauan menargetkan terbentuknya ekosistem inovasi daerah yang menghubungkan kapasitas akademik dengan kebutuhan pemerintah dan masyarakat.

Implementasi program diharapkan memastikan riset dan kepakaran perguruan tinggi tidak berhenti pada dokumen kerja sama, tetapi memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Banggai Kepulauan.*