PALU, CS – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Rizal Irawan, langsung menginstruksikan penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, pada hari pertama bertugas, Kamis (15/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, salah satunya diduga merupakan mertua dari bandar narkoba yang menjadi target operasi.
Penggerebekan dilakukan jajaran Polda Sulteng bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng. Penindakan ini disebut sebagai operasi ketiga di kawasan tersebut dalam rangka pemberantasan peredaran narkotika di Kota Palu.
Instruksi itu diberikan setelah Irjen Pol Rizal Irawan mengikuti serah terima pataka sebagai Kapolda Sulteng pada Kamis pagi.
Ia kemudian mengarahkan jajaran melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, untuk kembali melakukan penindakan di kawasan Kayumalue.
Operasi dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Sulteng, Kombes Pol Baharudin, didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Sulteng. Kegiatan tersebut melibatkan personel Satuan Brimob, Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta sejumlah satuan fungsi lainnya.
Dalam operasi itu, petugas menyisir dan menggeledah sejumlah rumah yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Dari hasil penindakan, dua orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan keterlibatan mereka.
Kombes Pol Baharudin mengatakan, salah satu orang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seorang bandar narkoba yang selama ini menjadi target operasi. Namun, keterkaitan tersebut masih harus didalami melalui proses pemeriksaan.
Petugas turut mengamankan sejumlah barang yang akan diperiksa lebih lanjut, antara lain tiga bungkus plastik klip bening kosong, empat alat isap atau bong, dua unit telepon genggam, tiga korek api gas, tiga unit kamera pengawas atau CCTV, serta dua lembar uang yang diduga palsu pecahan Rp100 ribu.
Selain itu, petugas menyita uang tunai Rp6,5 juta, satu tas kecil berwarna merah muda yang ditemukan berisi telepon genggam, dua brankas, dua kartu ATM, satu timbangan digital, dan satu unit tablet.
Menurut Baharudin, petugas juga membuka kedua brankas tersebut dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, serta dua orang yang diamankan. Setelah dibuka, kedua brankas diketahui tidak berisi barang apa pun.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan. Petugas memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat agar menjauhi narkoba.
Polda Sulteng mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Sulteng.
Hingga berita ini disusun, pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan masih diperlukan untuk memastikan dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut. *


