KALIMANTAN, CS – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, menjadi perhatian dalam upaya perlindungan kawasan konservasi.

Kebakaran yang dilaporkan mencapai 513,89 hektare di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan tersebut menghadapi kendala pemadaman akibat asap tebal yang membatasi jarak pandang.

Kondisi itu menjadi tantangan bagi petugas dalam mengendalikan kebakaran, terutama melalui operasi pemadaman dari udara. Di sisi lain, kebakaran di kawasan konservasi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap kelestarian ekosistem dan habitat satwa liar yang hidup di dalamnya.

Taman Nasional Tanjung Puting dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi penting di Kalimantan yang menjadi habitat orangutan. Namun, belum terdapat informasi terkonfirmasi mengenai dampak langsung kebakaran terhadap populasi satwa tersebut.

Ancaman karhutla di Kalimantan juga terlihat dari perkembangan titik panas di sejumlah provinsi. Berdasarkan pemantauan Kementerian Kehutanan hingga Rabu (14/10/2026) pukul 21.00 WIB, jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di Indonesia tercatat sebanyak 372 titik, meningkat dari 244 titik pada hari sebelumnya.

Di Kalimantan Tengah, jumlah titik panas meningkat dari 65 menjadi 130 titik. Sementara di Kalimantan Barat, jumlahnya naik dari 15 menjadi 59 titik. Adapun Kalimantan Selatan mencatat lima titik panas, turun dari sembilan titik pada periode sebelumnya.

Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa upaya pengendalian karhutla masih menghadapi tantangan di sejumlah wilayah, meskipun perkembangan titik panas berbeda-beda di setiap provinsi.

Dalam penanganan kebakaran di Tanjung Puting, asap tebal dilaporkan menghambat operasi pemadaman melalui udara. Kondisi jarak pandang yang terbatas dapat memengaruhi pelaksanaan water bombing, sehingga dukungan operasi darat dan koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam penanganan.

Upaya pemadaman juga diarahkan untuk mencegah api meluas ke bagian lain kawasan konservasi. Selain pemadaman, pengawasan terhadap titik api dan pencegahan kebakaran baru diperlukan untuk menekan risiko kerusakan ekosistem lebih lanjut.

Dampak karhutla tidak hanya berkaitan dengan kelestarian hutan, tetapi juga berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat akibat paparan asap. Warga di wilayah terdampak diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan ketika asap menebal, menggunakan masker saat diperlukan, serta mengikuti informasi kualitas udara dari instansi berwenang.

Penanganan kebakaran di Taman Nasional Tanjung Puting menjadi bagian dari upaya pengendalian karhutla di Kalimantan. Keberhasilan penanganan tidak hanya bergantung pada pemadaman api, tetapi juga pada pencegahan kebakaran berulang dan perlindungan jangka panjang terhadap kawasan konservasi. *