PALU, CS – Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar razia gabungan di kawasan Jembatan Lalove, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (3/11/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan, khususnya kejahatan jalanan.

Razia dipimpin Ipda Faisal bersama personel Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sulteng yang bersinergi dengan unsur kepolisian setempat.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) yang melintasi kawasan Jembatan Lalove.

Pemeriksaan meliputi identitas pengendara, kelengkapan kendaraan, serta antisipasi terhadap barang-barang berbahaya dan terlarang, seperti senjata tajam, bahan peledak, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pelaksanaan razia dilakukan secara selektif dengan mengedepankan pendekatan humanis, tanpa mengesampingkan ketegasan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas kepolisian.

Kegiatan cipta kondisi tersebut merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Sulteng dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan mengedepankan prinsip pelayanan yang tegas, terukur, dan humanis, sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”. **