Sebagai salah satu badan usaha yang tidak asing lagi di telinga publik, sudah seharusnya koperasi menjadi alternatif menggiurkan untuk menyejahterakan masyarakat. Dengan catatan sejarahnya yang panjang, koperasi telah menjadi soko guru perekonomian nasional, sejajar dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Amanat konstitusi Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa, perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas-asas kekeluargaan yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Di sini, dengan memanfaatkan asas kekeluargaan, koperasi menjadi ‘senjata’ mumpuni untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Meskipun pengembangan koperasi prospektif untuk dilaksanakan, namun tingkat pengetahuan perkoperasian masyarakat kita masih perlu dibentuk. Masyarakat masih cenderung abai terhadap koperasi, ditambah lagi banyaknya pemberitaan yang menyisakan pesan negatif tentang koperasi–terutama koperasi-koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam. Sejalan pula, daya saing koperasi kita masih perlu mendapat perhatian, sehingga unit-unit koperasi yang ada dapat maju dan berkembang, dan ‘bukan kaleng-kaleng’.
Pandangan Bung Hatta
Muhammad Hatta adalah Wakil Presiden Republik Indonesia pertama yang sekaligus dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Dalam upayanya untuk memasyarakatkan koperasi dan mengkoperasikan masyarakat, Bung Hatta banyak memberikan pandangan-pandangannya terkait arah pengembangan koperasi, menyampaikan manfaat berkoperasi, bagaimana menumbuhkan kooperativisme, tugas pokok koperasi, serta hal-hal lain yang dianggap strategis. Terkhusus pandangan mengenai tugas pokok yang mestinya dilakukan pengelola koperasi, Bung Hatta menyebut ada 7 tugas pokok yang perlu dilakukan. Pertama, koperasi harus mampu memperbanyak produksi barang. Kedua, koperasi harus mampu memperbaiki mutu dari komoditas dengan edukasi yang cukup dari kader-kader koperasi. Ketiga, memperbaiki pola distribusi. Keempat, memperbaiki harga. Kelima, menyingkirkan penghisapan alias lintah darat. Keenam adalah dorongan kapital. Dan Ketujuh sekaligus terakhir adalah koperasi harus mampu menjadi gudang dari produk komoditi.
Membangun Daya Saing
Menurut Ketels (2016), daya saing dapat diartikan sebagai kemampuan perusahaan untuk bersaing di pasar. Lebih lanjut, daya saing adalah kekuatan ekonomi perusahaan terhadap para pesaingnya di pasar global dimana produk, layanan, orang, beserta inovasinya mampu bergerak bebas meskipun terbatas secara geografis (Chao-Hung, Li-Chang, 2010). Sedangkan Porter (2012:14) menjelaskan pentingnya daya saing karena tiga hal berikut: (1) mendorong produktivitas dan meningkatkan kemampuan mandiri, (2) dapat meningkatkan kapasitas ekonomi, baik dalam konteks regional ekonomi maupun kuantitas pelaku ekonomi sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat, (3) kepercayaan bahwa mekanisme pasar lebih menciptakan efisiensi.
Untuk dapat menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyejahterakan kehidupannya, maka koperasi harus membangun daya saing yang baik. Untuk dapat mencapai itu beberapa poin yang disampaikan Bung Hatta di atas dapat menjadi pertimbangan agar koperasi-koperasi di Indonesia dapat lebih berkualitas. Tak lupa, di era yang sangat erat dengan dunia digital ini, penting untuk tidak mengabaikan ‘Digitalisasi Koperasi’ dan juga sederet inovasi agar koperasi tetap dapat mengikuti perkembangan dan tidak terkesan kuno. Melirik data World Cooperative Monitor tahun 2018, kita patut berbangga karena salah satu koperasi asal Indonesia berhasil masuk dalam 100 Besar Koperasi terbaik dunia, yaitu Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel). Pencapaian besar Kisel dikarenakan para pengelolanya mampu membuat channel, platform, dan aplikasi dalam usaha membangun daya saing koperasi sehingga mampu bersaing di era ekonomi digital.
Dua tahun kemudian, World Cooperative Monitor menerbitkan rilis terbaru. Kali ini, tak satu pun Koperasi Indonesia masuk dalam 100 besar dunia, bahkan pada deretan tangga 300 besar koperasi terbaik dunia. Apakah hal ini mengindikasikan bahwa koperasi Indonesia kurang memiliki daya saing? Terlena dengan hasil yang didapatkan sebelumnya? Atau koperasi yang ada di Negara lain justru lebih inovatif dalam membangun daya saing?.
Terlepas dari masuk atau tidaknya Koperasi Indonesia dalam rangking terbaik di dunia, membangun dan meningkatkan daya saing koperasi menjadi sesuatu yang mutlak dilakukan oleh semua pihak. Bukankah kita ingin melihat koperasi Indonesia terbang tinggi seperti harapan Bung Hatta?
Penulis : Muhammad Syaiful, S.Pd., M.E. Dosen Ekonomi Pembangunan USN Kolaka.

