SULTENG, CS – Oknum masyarakat umum masih ramai menggunakan bahan peledak dan bahan beracun untuk menangkap ikan (Destructoive Fishing) di perairan laut Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Dari catatan Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng, mayoritas pelakunya berasal dari Provinsi Gorontalo Utara,yang melakukan tindakan melanggar hukum itu di wilayah perairan laut Kabupaten Buol, Sulteng.
“Puluhan pelakunya sudah diamankan, dan telah menjalani proses hukum,” kata Kepala Bidang Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Sulteng, Agus Sudaryanto, di Palu, Senin 23 Oktober 2023.
Kata dia, laut Kabupaten Buol menjadi sasaran, karena letak geografis laut Gorontalo Utara masih bertetangga. **