Banggar DPRD Donggala Hapus Anggaran Karang Taruna Sebesar Rp 3 Miliar

Anggota Banggar DPRD Donggala, Alex

DONGGALA, CS – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menghapus sejumlah program Karang Taruna Kabupaten Donggala yang memakan anggaran sebesar Rp 3 miliar.

Anggota Banggar DPRD Donggala, Alex menjelaskan  selama proses pembahasan anggaran perubahan tahun 2023 ini, Banggar melakukan penghapusan program yang dianggap tidak penting dilakukan di penghujung tahun 2023 ini.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Banggar DPRD Donggala Minta Perpanjangan Masa Kerja Pembahasan RAPBD 2024

Kata dia, hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa anggaran yang digunakan pemerintah Kabupaten Donggala tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

Lanjutnya, adapun program yang dihilangkan dari dana karang taruna sebesar Rp 3 Milyar yaitu, pembangunan kantor Karang Taruna sebesar Rp 700 juta dan dua item program Ketua Karang Taruna Kabupaten  yang pengganggarannya melekat di dinas PMD.

“Karang taruna saat ini diketuai oleh Widya Lassa. Meski demikian, tidak ada sentimen dalam pengahpusan anggaran pada program tersebut, tetapi lebih kepada asas manfaat yang dinilai masih belum bisa memberikan dapat bagi masyarakat donggala secara luas,”tuturnya. (ADK)

Pos terkait