DPRD Donggala Ketambahan Lima Kursi Tahun 2024

Ruang sidang utama DPRD Donggala

DONGGALA, CS –  Jumlah anggota DPRD Kabupaten Donggala dipastikan bertambah lima kursi pada Pemilu 2024 mendatang.

Pemilu serentak tahun 2024 jumlah kursi Anggota DPRD kabupaten Donggala akan bertambah sebanyak lima kursi, jika kita bercermin pada Pemilu sebelumnya tahun 2019 jumlah kursi hanya sebanyak 30, namun pada Pemilu kali ini tepatnya tahun 2024 mendatang akan mengalami penambahan sebanyak 35 kursi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  PAN Donggala Incar Kursi Ketua DPRD Tahun 2024

Penambahan kursi terjadi seiring adanya penambahan jumlah penduduk, yang mana Tambahan lima kursi akan diatur sesuai dengan sebaran penduduk di masing-masing wilayah.

Anggota Bawaslu Donggala Malfinas mengatakan, Dengan adanya penambahan kursi calon anggota legeslatif tersebut, menjadi suatu semangat dan motifasi bagi Partai Politik Calon Peserta Pemilu khususnya kabupaten Donggala dalam melakukan perbaikan dokumen syarat yang berkualitas, agar lolos menjadi peserta Pemilu tahun 2024 nantinya. dan kami lembaga Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dalam hal ini pengawasan siap mengkawal proses tersebut berdasar aturan dan mekanisme yang telah diatur, Tegas, Malfinas

Baca Juga :  Reses Bahtiar di Desa Mbuwu, Warga Minta Peningkatan Infrastruktur

Lebih lanjut, dan ini akan menjadi peluang besar bagi Partai Politik untuk menambah besaran kursi di Parlemen dan membuka peluang bagi Parpol yang pada Pemilu sebelumnya tidak mendapatkan kursi. ungkap Malfinas saat menghadiri Rakor verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU Donggala, Jumat 11 November 2023. (TIM)

Pos terkait