PALU, CS – Kombes Pol Dodi Darjanto, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, secara terbuka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Syamsuddin Tobone, seorang jurnalis SCTV Palu, setelah insiden kekerasan verbal yang terjadi, Rabu 17 Juli 2024 pagi, di titik 0 Kilometer Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Saya sangat merasakan apa yang dirasakan bapak dan ibu rekan sekalian yang ada di sini. Saya juga turut prihatin dan saya juga sangat bersalah dan mohon maaf,” ujar Kombes Pol Dodi Darjanto, di Mapodal Sulteng, Kamis 18 Juli 2024.
Pernyataan maaf tersebut disampaikan di hadapan sejumlah jurnalis Sulawesi Tengah serta perwakilan dari tiga organisasi pers: IJTI Sulteng, AJI Palu, dan PFI Palu, yang dimediasi oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Wienartono.
Menurut Dodi Darjanto, tindakannya merupakan kekhilafan yang dilakukan tanpa maksud buruk.
“Apa yang saya lakukan khilaf, tidak ada maksud apa-apa. Intinya saya itu sekedar bercanda saja tapi kejadiannya jadi seperti ini. Tidak ada maksud apa-apa Pak,” jelasnya.
Pengakuan tersebut diterima oleh jurnalis Sulawesi Tengah sebagai langkah menjaga hubungan kerja antara jurnalis dan Polda Sulawesi Tengah. Meski demikian, IJTI Sulteng dan organisasi pers lainnya tetap menuntut adanya tindakan tegas dari pimpinan Polri atas insiden yang dinilai sebagai kekerasan verbal.
Insiden ini bermula saat Syamsuddin hendak melakukan wawancara dengan Kombes Pol Dodi Darjanto di Tugu 0 Kilometer, Palu. Syamsuddin, Kepala Biro SCTV Palu, menjelaskan bahwa rencana liputan terkait hasil operasi patuh Tinombala 2024 telah diatur sejak sebelumnya.
“Saya sudah janji wawancara sejak kemarin melalui ajudannya. Akhirnya tadi pagi Pak Dir bersedia pukul 08.30 Wita di Tugu 0. Setelah apel, saya bertemu beliau untuk memulai wawancara. Saya memakai seragam SCTV, rapi. Setelah salam dan kenalan, saya mau mulai merekam. Dia langsung berkata, kenapa merekam wawancara pakai HP? Saya tidak mau. Masak wawancara pakai HP, HP merek Cina lagi. Suruh direkturmu belikan HP yang canggih,” ujar Syamsuddin.
Penjelasan Syamsuddin mengenai kemampuan teknologi handphone saat ini tidak diterima dengan baik oleh Kombes Pol Dodi Darjanto, yang memicu kejadian ini. Insiden ini menuai reaksi keras dari komunitas jurnalis di Palu yang menganggap tindakan Dodi Darjanto tidak profesional dan merendahkan kerja jurnalis.
IJTI Sulteng berharap insiden ini menjadi perhatian bersama untuk menjaga dan merawat kebebasan pers di tanah air, khususnya di Sulawesi Tengah. *
YAMIN