Asep Syaifullah, yang pernah menjadi eksekutor bom molotov di Masjid Besar Kauman Yogyakarta pada tahun 2000, kini telah bertransformasi menjadi petani durian yang sukses di Dusun Lancirang.

Mengelola lahan kebun durian seluas 1 hektar, di Dusun Lancirang, Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan. Asep tidak hanya fokus pada pertanian, tetapi juga memiliki pekerjaan sampingan sebagai penyedia jasa servis alat-alat elektronik dan pertanian.

Sejak menyelesaikan masa hukumannya, Asep memilih untuk tidak lagi terlibat dalam kelompok radikal yang ada di wilayah Kecamatan Pamona Selatan. Sebaliknya, ia kini berperan aktif dalam membantu aparat keamanan, khususnya Satgas Madago Raya, dengan memantau pergerakan dari simpatisan atau kelompok radikal yang mencurigakan serta berpotensi melakukan tindakan terorisme di Desa Pandajaya.

Asep dikenal publik ketika pada malam tahun baru 1 Januari 2000, ia mengeksekusi bom di depan kantor BRI Yogyakarta yang mengakibatkan korban luka. Menjadi buron selama lima tahun, ia akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian pada 9 Mei 2005 dan mendapat vonis hukuman penjara selama lima tahun dari Pengadilan Negeri Yogyakarta pada 24 Januari 2006.

Kini, Asep telah meninggalkan masa lalunya yang kelam dan beralih menjadi individu yang memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Perannya dalam membantu keamanan dan menjaga ketertiban di Desa Pandajaya menjadi bukti nyata bahwa perubahan positif dapat dilakukan oleh siapa saja, tak terkecuali mereka yang pernah terjerumus ke dalam dunia radikalisme. *

YAMIN