Anggota DPRD Kota Palu Kritik Profesionalisme Kontraktor Pelebaran Jalan Garuda

Anggota DPRD Kota Palu, Ahcmad Alaydrus, mengkritik ketidakprofesionalan kontraktor dalam proyek pelebaran Jalan Garuda. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Ahcmad Alaydrus, atau yang akrab disapa Niko, mengkritik ketidakprofesionalan kontraktor dalam proyek pelebaran Jalan Garuda.

Kritik ini disampaikan, Jumat 2 Agustus 2024, terkait dengan proses pengerjaan yang dinilai tidak konsisten, terutama dalam pembongkaran drainase.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  BNN Kota Palu Release 4 Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ini Tersangkanya

Niko mengungkapkan bahwa banyak keluhan dari masyarakat mengenai proyek tersebut. Menurutnya, ada drainase yang dibongkar dan ada yang tidak, yang menunjukkan adanya ketidakadilan dalam pelaksanaan proyek.

“Banyak masyarakat yang mengeluh ke saya, ada drainase yang dibongkar ada yang tidak,” ujar Niko sambil menunjukkan salah satu lokasi yang drainasenya tidak dibongkar.

Niko menambahkan bahwa pengawas dari UD Maju, selaku kontraktor pelaksana, telah diingatkan untuk bersikap profesional dalam pekerjaan mereka.

“Jauh hari saya sudah ingatkan pengawasnya, tapi tidak juga ditindaklanjuti. Ini ada apa? karena yang punya rumah orang ‘besar’ lantas tidak dibongkar juga drainasenya? Itu kan menyalahi aturan,” tegas Niko.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemkot Palu Genjot PAD dari Sektor Pajak dan Retribusi

Selain itu, Niko meminta agar drainase dan deker yang telah dibongkar segera dibangun kembali. Dia juga mendesak Komisi C, yang merupakan mitra Dinas Pekerjaan Umum, untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk masyarakat.

“Masalah ini harus disikapi, jangan dibiarkan persoalan seperti ini berlalu begitu saja. Undang semuanya termasuk masyarakat,” pungkas Niko. *

YAMIN

Pos terkait