PALU, CS – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. H. Djayani Nurdin, S.E., M.Si., menilai Program Berani Cerdas yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) merupakan kebijakan strategis yang memiliki dasar hukum kuat serta telah menunjukkan hasil nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan penurunan angka kemiskinan.
Menanggapi catatan sejumlah anggota DPRD Sulteng yang meminta pemerintah provinsi menghentikan program tersebut, Prof. Djayani menyebut hal itu sebagai dinamika yang wajar dalam sistem demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah yang tepat bukanlah menghentikan program, melainkan memperbaiki pelaksanaannya.
“Jika ada kekurangan, maka yang dilakukan adalah perbaikan tata kelola, penguatan data, dan peningkatan pengawasan, bukan menghentikan program yang sudah terbukti memberikan manfaat luas,” tegasnya.
Menurutnya, Program Berani Cerdas merupakan bentuk intervensi kebijakan publik yang tepat sasaran dalam menjawab persoalan mendasar di sektor pendidikan. Program ini dinilai mampu menjawab dua hal sekaligus, yakni perluasan akses pendidikan dan peningkatan kualitas SDM.
“Secara konseptual dan empiris, Program Berani Cerdas ini bukan sekadar program populis, tetapi kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Prof. Djayani menjelaskan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sulteng yang mencapai 72,82 atau naik 0,80 persen dari tahun sebelumnya turut dipengaruhi kontribusi program tersebut. Selain itu, peningkatan akses pendidikan juga berdampak pada penurunan angka kemiskinan melalui peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat.
“Dalam pembangunan jangka panjang, investasi terbesar ada pada sektor pendidikan. Program ini mempercepat peningkatan Indeks Modal Manusia yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif,” jelasnya.
Dari sisi implementasi, Program Berani Cerdas mencakup berbagai intervensi, mulai dari penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) lebih dari Rp40,9 miliar untuk SMA, SMK, dan SLB, pembiayaan praktik kerja industri (Prakerin) serta uji kompetensi siswa SMK sebesar Rp27 miliar, hingga penyediaan seragam sekolah gratis bagi siswa kurang mampu.
Pada tingkat perguruan tinggi, program ini juga menjangkau 23.568 mahasiswa di lebih dari 387 perguruan tinggi di Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp84 miliar pada 2025, termasuk beasiswa magister bagi guru untuk meningkatkan kualitas tenaga pendidik.
Prof. Djayani menilai, keberhasilan program ini juga tercermin dari menurunnya angka putus sekolah dan putus kuliah, khususnya di kalangan masyarakat prasejahtera.
“Dengan pendekatan inklusif, program ini memastikan tidak ada anak daerah yang tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi. Dampak sosialnya sangat signifikan,” katanya.
Dari sisi regulasi, Program Berani Cerdas memiliki landasan hukum melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 14 Tahun 2025 yang diperbarui dengan Pergub Nomor 34 Tahun 2025, serta sejalan dengan ketentuan perundang-undangan di bidang pendidikan dan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid sebelumnya menegaskan bahwa Program Berani Cerdas merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan telah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Dengan capaian tersebut, Program Berani Cerdas dinilai tidak hanya memiliki legitimasi hukum, tetapi juga legitimasi akademik dan sosial sebagai kebijakan publik yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Sulteng.*

