Bawaslu Morowali Tegaskan Belum Ada Laporan Dugaan Pelanggaran dari Paslon Nomor Urut 3

Ketua Bawaslu Morowali, Aliamin. (Foto : channelsulawesi.id)

MOROWALI, CS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait dugaan pelanggaran politik uang yang melibatkan pasangan calon (paslon) Nomor urut 3, Iksan-Iriane Iliyas (IKLAS).

Isu dugaan pelanggaran tersebut sempat mencuat di masyarakat. Namun menurut Bawaslu, belum ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Diduga Terlibat Politik Praktis, Bawaslu Banggai Panggil Seorang ASN

“Untuk laporan resminya belum ada dengan kami di Bawaslu Morowali. Yang ada itu, hanya foto yang dikirim lewat WhatsApp,” jelas Ketua Bawaslu Morowali, Aliamin, Rabu 9 September 2024.

Meski belum ada laporan formal, Bawaslu Morowali telah memulai proses penelusuran untuk mengklarifikasi informasi yang beredar.

Barang bukti paket politik uang yang diduga dilakukan salah satu kandidat Pilkada Kabupaten Morowali. (Foto : Istimewa)

 

Aliamin menjelaskan bahwa foto yang diterima oleh Bawaslu tidak dikirim oleh penerima langsung, melainkan oleh pihak ketiga yang mengambil foto barang dan uang tersebut.

“Hasil penelusuran itu nanti bisa memutuskan apakah informasi tersebut terbukti atau tidak,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Banggai Intensif Awasi Tahapan Pleno DPSHP untuk Cegah Pemilih Ganda

Menanggapi pertanyaan soal potensi pencemaran nama baik terhadap paslon nomor urut 3, Aliamin menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti tidak benar, pasangan IKLAS dipersilakan menempuh jalur hukum untuk memulihkan nama baik mereka.

“Apabila tidak terbukti, silakan melapor untuk memulihkan nama baik pasangan IKLAS. Untuk laporannya bukan di Bawaslu, tetapi di kepolisian,” tambahnya.

Saat ini, Bawaslu masih menunggu hasil dari penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran dari informasi yang beredar. (MRM)

Pos terkait