POSO, CS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso secara resmi dikukuhkan melalui rapat paripurna yang diadakan di aula Siwagi Lembah DPRD Kabupaten Poso, Rabu 23 Oktober 2024.
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa kepemimpinan baru DPRD Kabupaten Poso untuk periode 2024-2029.
Dalam acara tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Poso, Mappatunru Usman, membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah yang menetapkan Semuel Munda, S.E., dari fraksi Partai Demokrat, sebagai Ketua DPRD.
Sementara itu, Wakil Ketua I dijabat oleh Sesi Kristina Darmawati Mapeda, M.H., dari Partai Golongan Karya, dan Wakil Ketua II oleh Hj. Masdiana, S.E., dari Partai Nasdem.
Setelah dilantik, Semuel Munda, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi DPRD dengan integritas dan tanggung jawab.
“Kami akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah guna memajukan Kabupaten Poso,” ujarnya.
Plt. Bupati Poso, M. Yasin Mangun, juga memberikan ucapan selamat kepada Ketua DPRD yang baru. Ia berharap sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terjalin.
“Kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Poso,” tukasnya.
Selain pengukuhan, dalam rapat paripurna tersebut juga dilakukan pembacaan fraksi-fraksi yang telah dibentuk, terdiri dari enam fraksi utuh dan satu fraksi gabungan.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan DPRD Kabupaten Poso dapat menjalankan fungsinya secara efektif demi kemajuan daerah. (ISHAQ)