Tokoh Lintas Agama dan Peserta Pilkada Sulteng Siap Wujudkan Pilkada Damai

Deklarasi Pilkada Rukun, yang diikuti oleh perwakilan Tim Pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Forkompimda Sulteng, di Palu, Rabu 6 Novemver 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Sejumlah tokoh lintas agama dari berbagai agama yang diakui negara, bersama dengan peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, sepakat untuk mewujudkan pilkada yang rukun, aman, dan damai.

Kesepakatan ini tercapai dalam acara Silaturahim Pilkada Rukun yang digelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah di Kota Palu, Rabu 6 November 2024.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan tersebut, Ketua FKUB Provinsi Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, memberikan apresiasi kepada seluruh calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang telah berkomitmen untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan damai dan penuh kedamaian.

Baca Juga :  Deklarasi di Sioyong, Ahmad Ali Gaungkan Pemekaran Donggala

Zainal Abidin menyatakan bahwa komitmen tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di daerah ini.

“Kita telah menyaksikan bersama tayangan video yang menunjukkan komitmen dari masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng. Ini adalah komitmen yang sangat baik untuk bersama-sama meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban menjelang pemungutan suara, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Sulawesi Tengah,” ujar Zainal Abidin.

Kegiatan Silaturahim Pilkada Rukun juga diwarnai dengan deklarasi pilkada rukun yang dipelopori oleh FKUB Provinsi Sulteng. Deklarasi tersebut melibatkan tokoh lintas agama, tim pemenangan masing-masing calon, serta Forkopimda Sulawesi Tengah. Deklarasi ini mengandung lima poin penting yang harus dipatuhi semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Juga :  Jamin Kualitas Pendidikan, Anwar Hafid Janjikan Program Satu Guru Satu Laptop

Lima Poin Deklarasi Pilkada Rukun:

  1. Mengajak semua pihak untuk menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah.
  2. Menolak politik identitas dan penggunaan rumah ibadah untuk kampanye.
  3. Mengutuk penyebaran fitnah, hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam, dan politik transaksional.
  4. Menjaga kerukunan, mengedepankan persatuan dan kesatuan, menciptakan suasana yang harmonis, serta menjaga ketertiban dan kedamaian.
  5. Mewujudkan Pilkada serentak yang adil, aman, damai, berintegritas, dan bermartabat.

Prof. Zainal Abidin juga menekankan pentingnya Pilkada sebagai sebuah kebutuhan demokrasi, yang harus dilaksanakan dengan semangat persatuan.

Baca Juga :  Puskesmas Sangurara Canangkan Zona Integritas

“Pilkada adalah pesta demokrasi lima tahunan yang harus bisa dirayakan dengan kebahagiaan oleh semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, aman, dan damai,” tandasnya.

Dengan adanya komitmen bersama yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan Pilkada 2024 di Sulawesi Tengah akan berlangsung dengan penuh kedamaian, menghormati perbedaan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan damai untuk semua pihak.

Melalui silaturahmi dan deklarasi ini, FKUB Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan seluruh komponen masyarakat selama proses Pilkada.**

Pos terkait