BANGGAI,CS – Kepolisian Republik Indonesia telah mengumumkan penerimaan terpadu anggota Polri. Pendaftarannya secara Online dimulai sejak 5 Februari sampai 6 Maret 2025.
Disampaikan Kabag SDM Polres Banggai, AKP Yuswanto, SH, bahwa penerimaan terpadu ini terdiri dari jalur umum dan reguler untuk calon Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama.
Keistimewaan rekrutmen calon anggota polisi tahun 2025 kali ini kata AKP Yuswanto, membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota polisi.
Rekrutmen ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polri untuk mewujudkan kesetaraan, termasuk penyandang disabilitas, berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.
“Ada Kesempatan bagi penyandang disabilitas menjadi anggota Polri,” ujar Yuswanto, Jumat (7/2/2025).
Dijelaskannya, adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi tambahan jalur khusus difabel fisik dan sensorik parsial yakni berijazah paling tidak sarjana terapan (D-IV) dan S-1.
“Saat ini jajaran Polres Banggai sudah mulai melakukan sosialisasi rekrutmen bagi difabel. Harapan kami ke depan lebih banyak difabel yang mencoba ikut mendaftar calon anggota Polri,” tuturnya.
Jika nantinya diterima sebagai anggota Polri, Yuswanto memberikan sedikit gambaran bahwa penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), siber, bagian keuangan, bagian perencanaan, administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.
“Untuk tempat pendaftaran dan informasi lebih lanjut silahkan ke Bag SDM Polres Banggai,” tutupnya.**
Reporter: Amlin

