PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menerima bantuan program cetak sawah senilai Rp412 miliar dari Kementerian Pertanian (Kementan) RI 2025.
Program ini menargetkan perluasan lahan pertanian seluas 10.180 hektar sebagai bagian dari strategi nasional ketahanan pangan.
Dari total anggaran tersebut, Rp365,3 miliar dialokasikan untuk kegiatan fisik pembukaan lahan baru, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional dan teknis pendukung.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alamsyah, melakukan kunjungan kerja ke Sulteng, Kamis (24/7/2025).

Dalam kunjungan itu, ia bersilaturahmi dengan Gubernur Dr. Anwar Hafid, M.Si., di Palu, sekaligus membahas koordinasi teknis terkait kesiapan daerah.
“Kami menargetkan 6.000 hektar lahan dapat dikontrakkan pada Juli ini dan mulai ditanami pada September. Selain pendanaan, pemerintah pusat juga menyiapkan alat dan mesin pertanian melalui Brigade Alsintan serta distribusi benih untuk mendukung musim tanam,” ujar Andi Nur Alamsyah.
Sebagai langkah persiapan jangka panjang, pemerintah provinsi diminta segera menyusun dokumen Survei Investigasi dan Desain (SID) sebagai dasar pengajuan lanjutan program untuk tahun anggaran 2026.
Dirjen PSP menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar program ini berjalan sesuai target.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik program cetak sawah tersebut dan menyatakan bahwa kebijakan ini selaras dengan agenda pembangunan daerah, termasuk program Nawacita BERANI dengan pilar utama “Berani Panen Raya” yang menargetkan produktivitas hingga 6 ton/hektar.
“Program cetak sawah ini diperkuat oleh inisiatif Brigade Pertanian yang sudah tertuang dalam RPJMD Sulawesi Tengah. Saya minta Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura segera menyusun dokumen SID agar bisa dikolaborasikan dengan program Kementan,” ujarnya.
Turut mendampingi gubernur dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sulawesi Tengah, Nelson M, SP.
Editor: Yamin