JAKARTA, CS – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta untuk menggali strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Koordinasi dan Komunikasi Luar Daerah (Korkom-LD).
Rombongan Komisi II yang dipimpin oleh Yus Mangun, SE, diterima oleh Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta, Mulyo Sasongko, SE, MM, di lantai 10 Gedung Bapenda, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2025).
Turut hadir anggota Komisi II lainnya, yakni Sony Tandra, ST, Ronal Gulla, ST, Henri Kusuma Muhidin, SE, Dra. Marlela, M.Si, Rauf, dan Haris Julianto, SH.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II mengkaji berbagai strategi dan inovasi Pemprov DKI Jakarta dalam mengelola pajak dan menggali sumber-sumber PAD baru. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah bagaimana Pemprov DKI Jakarta menyikapi persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Yang jelas kami belum pernah mengalami tunda bayar. Mungkin karena kami juga terus mendesak agar pembayarannya tepat waktu,” ungkap Mulyo Sasongko menjawab pertanyaan terkait kemungkinan tunda bayar DBH.
Mulyo juga memaparkan struktur organisasi Bapenda, jenis-jenis pajak dan retribusi, serta strategi optimalisasi pendapatan. Ia menjelaskan bahwa PAD terbesar DKI Jakarta bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan capaian lebih dari Rp11 triliun, disusul Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,6 triliun.
Sementara itu, PAD Provinsi Sulteng masih bertumpu pada PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), diikuti pajak air permukaan dan lainnya.
Potensi dari Pajak Alat Berat (PAB) yang cukup besar di wilayah Sulteng dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
Selain itu, Bapenda DKI juga menerapkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan pajak, di antaranya sosialisasi lewat program Nonton Bareng (Nobar), serta pemasangan stiker atau plang di tempat usaha wajib pajak yang menunggak. Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Inovasi seperti ini cukup efektif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” jelas Mulyo.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Sulteng, Yus Mangun, menyampaikan apresiasi dan mendorong agar strategi serta inovasi yang dilakukan Bapenda DKI dapat menjadi inspirasi untuk diterapkan di Sulteng, guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Editor: Yamin