PALU, CS – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa tidak ada penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat.

Personel lalu lintas diminta untuk lebih mengedepankan langkah persuasif dan edukatif dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).

Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Untuk sementara tidak ada tindakan represif atau penegakan hukum berupa tilang, baik elektronik apalagi manual. Kita utamakan teguran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegas Kombes Atot.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri agar seluruh jajaran di Indonesia fokus pada upaya persuasif dan edukatif dalam penegakan disiplin berlalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesan penindakan yang menakutkan.

Dirlantas juga meminta seluruh personel lalu lintas di jajaran Polda Sulteng untuk menjadi teladan dalam berkendara serta aktif memberikan imbauan keselamatan di jalan raya.

“Kalau menemukan pelanggaran, cukup berikan teguran atau sanksi moral seperti tausyiah kepada pengendara. Ini bagian dari pembinaan,” ujarnya.

Ia berharap, langkah persuasif ini dapat menumbuhkan kesadaran dari hati masyarakat agar tertib berlalu lintas bukan karena takut, tetapi karena memahami pentingnya keselamatan.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kita ingin masyarakat sadar, bukan sekadar takut karena ada polisi,” pungkas Kombes Atot.

Editor: Yamin