PALU, CS – Keluarga besar pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Al Jufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua, menyatakan dukungan terhadap proses hukum kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh warga Yogyakarta, Muhammad Fuad Riyadi alias Fuad Plered.

Habib Muhammad bin Ali Alhabsyi, cucu dari Guru Tua, menegaskan bahwa keluarga tidak tinggal diam atas kasus tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada jutaan Abnaul Khairaat dan pihak-pihak yang mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum.

“Sebetulnya kami sebagai keluarga Almarhum bukan tidak peduli dengan kasus ini. Justru sangat mendukung dan berterima kasih kepada jutaan Abna Alkhairaat yang menginginkan kasus ini dibawa ke ranah hukum,” ujar Habib Muhammad dalam keterangannya, Minggu (12/10/2025).

Ia mengungkapkan bahwa keluarga terus memantau perkembangan penyidikan. Menurutnya, bila ada wacana penghentian proses hukum dengan alasan pelapor bukan ahli waris, maka hal itu tidak berdasar karena keluarga mendukung penuh laporan Ustadz Husen Habibu dan Aliansi Abna Peduli Guru Tua.

“Kami sudah melayangkan surat dukungan. Bukan hanya saya, ada Husen Alhabsyi, juga Habib Ali Aljufri putra dari Habib Muhammad bin Idrus bin Salim Aljufri, yang semuanya menyatakan dukungan penuh agar kasus ini diproses secepatnya,” jelas mantan Ketua Umum PP Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) ini.

Habib Muhammad juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang mengklaim mewakili keluarga dan telah memaafkan terlapor. Ia menegaskan bahwa keluarga besar Guru Tua belum pernah menyampaikan permintaan penghentian kasus.

“Kami inginkan jangan seperti itu. Guru Tua masih punya anak dan puluhan cucu yang bisa dikomunikasikan. Dan Guru Tua sudah bukan hanya milik lembaga Alkhairaat, tetapi milik umat, khususnya Abnaul Khairaat,” tegasnya.

Ia meminta Polda Sulawesi Tengah untuk menyelesaikan proses penyidikan secara tuntas. Habib Muhammad juga membantah tudingan bahwa keluarga tidak peduli terhadap kasus tersebut.

“Kalau kalian yang bukan keluarga saja bisa marah dengan kata-kata seperti itu, apalagi kami. Cuma selama ini kami memilih diam, karena sudah ada proses hukum yang berjalan dan itu sangat kami dukung,” pungkasnya.

Editor: Yamin