PALU, CS – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/1/2026).

RDP tersebut membahas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan penyiaran di wilayah Provinsi Sulteng.

Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Provinsi Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi No. 80 Palu. RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH, CES.

Rapat dihadiri anggota Komisi I DPRD Sulteng, yakni Hasan Patongai, SH, Hartati, SH, dan Mahfud Masuara, SH. Dari pihak KPID Sulteng hadir Ketua KPID Andi Kaimuddin, Wakil Ketua Ramadhan Tahir, serta anggota KPID Mita Meinansi, Muh. Faras, dan Yeldi S. Adel.

RDP ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif daerah dengan KPID sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan dalam pengawasan isi siaran, perizinan penyelenggaraan penyiaran, serta pembinaan lembaga penyiaran di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, KPID Sulteng memaparkan kondisi aktual penyiaran di daerah, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

KPID juga menyoroti keterbatasan sumber daya serta pentingnya dukungan kebijakan dan anggaran dari pemerintah daerah dan DPRD guna mewujudkan penyiaran yang sehat, bermutu, dan berpihak pada kepentingan publik.

Menanggapi hal itu, pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan komitmen untuk mendukung penguatan peran KPID, khususnya dalam memastikan lembaga penyiaran mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kualitas konten siaran yang edukatif dan beretika.

Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menegaskan pentingnya kolaborasi antara KPID, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan penyiaran dalam menciptakan iklim penyiaran yang kondusif, sekaligus sebagai sarana informasi, pendidikan, dan pelestarian nilai-nilai lokal di Sulteng.

“RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi kelembagaan serta menjadi dasar perumusan kebijakan dan program yang mendukung optimalisasi fungsi pengawasan penyiaran di Provinsi Sulteng,” tandas Politisi Gerindra itu.

Editor: Yamin