PALU,CS – Rencana masuknya PT Anugerah Bangun Makmur (ABM) di wilayah Desa Sampaka, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, mendapat penolakan dari pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Kepala Desa Sampaka, Munawir Kunjae, SH, MH, menegaskan sikap penolakan tersebut tidak hanya berasal dari warga desanya, tetapi juga mendapat dukungan dari sejumlah desa di sekitarnya.
“Penolakan ini bukan hanya dari warga Sampaka saja, tetapi juga masyarakat di desa-desa sekitar yang memiliki kekhawatiran serupa terhadap dampak pertambangan,” ujar Munawir, di Palu baru-baru ini.
Menurut Munawir, kekhawatiran utama masyarakat berkaitan dengan potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah keberadaan sumber air bersih milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kecamatan Bualemo yang berada di Dusun 4 Desa Sampaka.
Ia menilai, jika aktivitas pertambangan berjalan di sekitar wilayah tersebut, maka keberlanjutan sumber air bersih bagi masyarakat sangat berisiko terdampak.
“Lokasi sumber air PDAM berada di wilayah yang berdekatan dengan rencana aktivitas. Ini yang menjadi kekhawatiran utama kami,” jelasnya.
Selain potensi gangguan terhadap sumber air, masyarakat juga menyoroti risiko pencemaran lingkungan yang dapat berdampak pada kualitas tanah dan ekosistem di sekitar wilayah pertambangan.
Munawir menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi resmi terkait waktu operasional perusahaan tersebut. Namun, ia menyebut terdapat informasi mengenai keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT ABM yang disebut berada di wilayah Dusun 4 Tanah Merah.
“Kami belum mendapat kepastian kapan mulai beroperasi. Kami hanya menerima informasi bahwa ada IUP PT ABM di wilayah Dusun 4 Tanah Merah. Jika informasi itu benar, maka saya tegaskan sekali lagi akan menolak PT ABM,” ungkap Munawir menutup. *

