PALU, CS – Komite Olahraga Nasional Indonesia Sulawesi Tengah (KONI Sulteng) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Palu, dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor KONI Sulteng, Jalan Moh Hatta, Palu, Rabu (4/3/2026).
Penyerahan SK tersebut dilakukan setelah adanya rekomendasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat terkait pencabutan surat keputusan pembentukan karateker KONI Kota Palu.
Sekretaris KONI Sulteng, Warsita, yang mewakili Ketua Umum KONI Sulteng, menjelaskan bahwa pada 13 Februari 2026 telah dilakukan mediasi di Kantor KONI Pusat. Hasil mediasi tersebut merekomendasikan pencabutan surat pembentukan karateker.
“Pada tanggal 24 Februari, atas arahan Ketua Umum KONI Sulteng, kami mencabut SK karateker dan segera menerbitkan Surat Keputusan yang hari ini diserahkan kepada pengurus KONI Kota Palu,” ujar Warsita saat jumpa pers.
Ia menegaskan bahwa dinamika yang terjadi merupakan hal wajar dalam sebuah organisasi. Menurutnya, KONI Sulteng tidak pernah menghambat pembentukan struktur kepengurusan di tingkat kota.
“Kami juga tidak pernah menghambat struktur. Ini hanya sebuah dinamika dalam organisasi,” katanya.
Warsita berharap, setelah diterimanya SK tersebut, pengurus KONI Kota Palu dapat segera melakukan konsolidasi internal guna memperkuat organisasi dan mempersiapkan program kerja ke depan.
Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun dan meningkatkan prestasi olahraga di Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui hubungan yang harmonis antara KONI provinsi, kota, dan kabupaten.
“Apa yang terjadi ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Mari kita bersama-sama untuk memajukan olahraga di Sulawesi Tengah ke depannya,” tegas Akram.
Terkait rencana pelantikan pengurus KONI Kota Palu, Akram menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KONI Sulteng.
“InsyaAllah, untuk rencana pelantikan, kami akan berkoordinasi dengan KONI Provinsi, termasuk meminta kesediaan Ketua Umum KONI Sulteng, untuk melakukan pelantikan,” jelasnya. *
Editor: Yamin

