PALU, CS – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menilai pemberantasan narkoba tidak dapat mengandalkan penegakan hukum semata.
Di tengah semakin kompleksnya modus peredaran narkotika, edukasi kepada masyarakat dan keterlibatan berbagai pihak dinilai menjadi faktor penting untuk menekan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, mengatakan peredaran narkotika hingga saat ini masih menjadi tantangan serius. Selain memanfaatkan jalur distribusi konvensional, pelaku juga mulai menggunakan teknologi digital dan media sosial untuk berkomunikasi maupun menjalankan transaksi.
“Kami menghadapi jaringan yang terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Modus operandi yang digunakan juga semakin beragam untuk menghindari pengawasan aparat,” kata Pribadi Sembiring dalam Podcast Presisi, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan menjadi sasaran jaringan narkotika. Rasa ingin tahu yang tinggi dan pengaruh lingkungan pergaulan kerap dimanfaatkan pelaku untuk merekrut pengguna baru.
Karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat melalui edukasi yang berkelanjutan. Peran keluarga, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga organisasi kepemudaan dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran mengenai bahaya narkoba.
Sembiring menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan pengguna, tetapi juga berpengaruh terhadap kondisi sosial masyarakat. Penyalahgunaan narkoba dapat memicu tindak kriminal, merusak hubungan keluarga, menurunkan produktivitas, serta mengancam masa depan generasi muda.
Di sisi lain, luasnya wilayah pengawasan dan tingginya mobilitas masyarakat di sejumlah daerah menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pemberantasan narkoba di Sulteng. Kondisi tersebut diperumit dengan adanya jaringan yang terorganisir dan terus mencari celah untuk mengedarkan barang terlarang.
Meski demikian, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan melalui pengembangan intelijen, pemanfaatan teknologi informasi, pengawasan jalur distribusi, serta kerja sama dengan berbagai instansi terkait.
Selain penegakan hukum, kegiatan sosialisasi, penyuluhan, kampanye anti narkoba, dan edukasi di sekolah maupun kampus terus dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang risiko penyalahgunaan narkotika.
Sembiring juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari warga sering menjadi pintu masuk bagi aparat dalam mengungkap kasus narkotika.
“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak. Menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika merupakan tanggung jawab bersama,” tandas Sembiring. *


