PALU, CS – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) menegaskan percepatan penyelesaian persoalan hak tenaga honorer, khususnya finalisasi data dan pembayaran gaji Pegawai Harian Lepas (PHL) berdasarkan SK kontrak tahun 2025.

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, memimpin langsung rapat bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Sulteng yang didampingi Sekretaris Daerah, Novalina, di Ruang Rapat Polibu, Selasa (28/04/2026).

Rapat tersebut difokuskan pada percepatan penyelesaian pembayaran hak tenaga honorer dengan skema penyeragaman di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan proses berjalan tertib, transparan, dan merata.

Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap hak-hak tenaga honorer yang telah bekerja dan mengabdi di berbagai sektor layanan publik.

Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan kewajiban pembayaran secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya tidak ingin ada ketidakadilan dalam proses ini. Banyak tenaga honorer yang bekerja dengan baik, namun belum memperoleh kepastian status. Pastikan hak mereka dibayarkan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, pemerintah juga melakukan finalisasi jumlah tenaga honorer di masing-masing OPD sebagai dasar akurasi perhitungan pembayaran. Pendataan yang valid dinilai menjadi faktor penting untuk menghindari ketimpangan dan kesalahan penyaluran hak.

Gubernur menekankan bahwa keadilan dan transparansi menjadi prinsip utama dalam penanganan tenaga honorer di Sulteng, terutama dalam masa transisi penataan tenaga non-ASN secara nasional.

“Rapat ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng dalam menuntaskan persoalan tenaga honorer secara menyeluruh, sekaligus memastikan kepastian hak dan kesejahteraan mereka tetap terjamin,” tandasnya Gubernur. *