POSO – Universitas Tadulako (Untad) menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya mahasiswa baru berinisial FS yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Dusun Ratolene, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (27/4/2026).

Korban dikabarkan mengalami kecelakaan dalam perjalanan pulang setelah mengikuti kegiatan pemeriksaan kesehatan di Untad, Kota Palu.

Rektor Untad, Prof. Amar, menyampaikan belasungkawa atas musibah tersebut dan mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Mewakili seluruh civitas akademika, kami menyampaikan duka cita yang mendalam dan turut berempati kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi, Untad memutuskan untuk mengembalikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah dibayarkan oleh almarhum. Kebijakan ini diambil karena yang bersangkutan belum sempat mengikuti proses perkuliahan secara aktif.

Pengembalian UKT tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen universitas dalam menjunjung nilai kemanusiaan serta memberikan dukungan moral kepada keluarga yang berduka.

Di sisi lain, pihak kampus juga memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi calon mahasiswa baru. Untad menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat fleksibel dan tidak mewajibkan seluruh calon mahasiswa dari luar daerah untuk datang lebih awal, kecuali program studi tertentu seperti Kedokteran.

Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan saat mahasiswa sudah berada di kampus, termasuk pada saat kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB).

Untad menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dokumen kesehatan dalam proses administrasi penerimaan mahasiswa baru.

Pihak universitas juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak menarik kesimpulan yang tidak sesuai dengan kebijakan resmi kampus. *