SIGI, CS – Wakil Ketua MPR RI, Akbar Supratman, mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan, menghormati proses hukum, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Ajakan tersebut disampaikan saat meresmikan Masjid Kartini Al-Husein di Desa Kalora, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Senin (27/7/2026).
Menurut Akbar, berbagai peristiwa yang terjadi belakangan ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat agar setiap persoalan diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Kita baru saja melihat sejumlah kasus, salah satunya di Bali. Ada anak yang menangisi ayahnya karena kasus pencurian, kemudian masyarakat mengambil langkah untuk menghakimi sendiri hingga meninggal dunia,” ujar Akbar.
Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga penyelesaian setiap persoalan harus diserahkan kepada aparat penegak hukum, bukan melalui tindakan yang melanggar hukum.
“Oleh karena itu, masyarakat bersama aparat penegak hukum harus terus memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga kerukunan, menghormati proses hukum, serta menghindari tindakan main hakim sendiri. Apalagi kita adalah negara hukum. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” katanya.
Sebelumnya, Akbar Supratman meresmikan Masjid Kartini Al-Husein yang ditandai dengan pengguntingan pita secara simbolis. Peresmian tersebut turut dihadiri Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae, keluarga besar Akbar Supratman, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Masjid Kartini Al-Husein dibangun atas inisiatif Idayanti Pandan Supratman, ibunda Akbar Supratman, sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat sekaligus mendukung syiar Islam di Desa Kalora dan sekitarnya.
Dalam sambutannya, Akbar berharap keberadaan masjid tersebut menjadi amal jariyah yang manfaatnya terus dirasakan masyarakat serta menjadi ladang pahala bagi almarhum kakek dan neneknya.
“Semoga masjid ini menjadi amal jariyah yang terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi ladang pahala bagi almarhum kakek dan nenek kami,” ucapnya.
Akbar juga mengajak masyarakat memakmurkan Masjid Kartini Al-Husein dengan berbagai kegiatan keagamaan sehingga keberadaannya tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat dan memperkuat ukhuwah Islamiyah di Kabupaten Sigi. *


