BANGGAI, CS – Pemerintah Kabupaten Banggai mulai menyusun desain besar pemekaran wilayah sebagai bagian dari strategi penataan daerah jangka panjang.
Kajian tersebut diharapkan menjadi landasan ilmiah bagi kebijakan pemekaran sekaligus memperkuat arah pembentukan Provinsi Sulawesi Timur (Sultim).
Tahapan awal kajian dilakukan melalui Seminar Awal Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Banggai, di Ruang Rapat BRIDA, Senin (3/8/2026).
Kajian tersebut disusun melalui kerja sama dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai upaya membangun kebijakan daerah berbasis riset dan kajian akademik yang objektif, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Tim Kajian Desain Besar Pemekaran Wilayah Kabupaten Banggai, Prof. Muhadam Labolo, mengatakan secara akademik gagasan pembentukan Provinsi Sultim telah memenuhi sejumlah aspek kelayakan.
Namun, menurutnya, realisasi pembentukan provinsi baru masih menghadapi tantangan, terutama pada aspek politik dan belum tersedianya regulasi atau payung hukum yang menjadi dasar pelaksanaan pemekaran.
“Provinsi Sulawesi Timur sudah layak menjadi provinsi, tetapi tantangannya masih berada pada tingkat politik. Kami juga masih menunggu payung hukum yang hingga kini belum diterbitkan,” ujar Muhadam.
Dalam kajian tersebut, tim akademik juga telah merancang sejumlah calon daerah otonom baru yang akan menjadi bagian dari rencana besar penataan wilayah Kabupaten Banggai.
Daerah yang masuk dalam kajian tersebut yakni Kabupaten Tompotika, Kabupaten Saluan, serta Kabupaten Batui dan Toili.
Muhadam menjelaskan, kajian desain besar pemekaran tidak hanya bertujuan menjawab aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi dokumen strategis bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan pembangunan berbasis data dan kajian ilmiah.
Sementara itu, Bupati Banggai Amirudin mengatakan penataan wilayah merupakan bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, berkualitas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Menurutnya, luas wilayah Kabupaten Banggai menjadi salah satu alasan perlunya penataan administrasi pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.
“Saya sering mengatakan bahwa Banggai memiliki luas wilayah yang lebih besar dibanding Provinsi Banten, Gorontalo, bahkan lebih besar dari banyak daerah yang saat ini sudah berstatus provinsi,” kata Amirudin.
Ia berharap penyusunan desain besar pemekaran wilayah dapat menjadi gambaran arah pembangunan Kabupaten Banggai ke depan sekaligus memperkuat upaya memenuhi persyaratan pembentukan Provinsi Sulawesi Timur.
Amirudin juga mengapresiasi kolaborasi antara BRIDA Kabupaten Banggai dan IPDN dalam menghasilkan kajian yang independen, objektif, dan dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan strategis.
Pemerintah Kabupaten Banggai menilai pemekaran wilayah bukan hanya persoalan pembentukan daerah baru, tetapi juga bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.*


