JAKARTA, CS – Presiden RI Prabowo Subianto secara khusus memanggil dan memberikan instruksi tegas kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk segera menyelesaikan tiga persoalan utama sektor energi nasional.

Arah tersebut disampaikan menyusul rapat tertutup yang berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).

Sekretariat Kabinet (Setkab) merinci bahwa penanganan mendesak ini berfokus pada tiga poin utama, yakni normalisasi pasokan listrik, menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM), serta akselerasi komitmen hilirisasi.

Fokus Penanganan Tiga Isu Utama

Berikut adalah rincian tiga instruksi khusus yang diberikan kepada Kementerian ESDM:

  • Percepatan Penanganan Pemadaman Listrik: Presiden menginstruksikan agar Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) bertindak cepat mengatasi gangguan kelistrikan yang masih terjadi di beberapa wilayah, terutama di Pulau Kalimantan. Berdasarkan laporan, kendala pemadaman tersebut dipicu oleh proses pemeliharaan jaringan, bukan karena kekurangan pasokan energi primer.
  • Stabilitas Tarif BBM Bersubsidi: Pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga untuk BBM bersubsidi. Tarif Pertalite (RON 90) dipatok tetap di angka Rp 10.000 per liter, sementara Solar Subsidi dipertahankan senilai Rp 6.800 per liter. Di sisi lain, penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi akan disesuaikan secara berkala mengikuti dinamika pergerakan harga minyak mentah global.
  • Kepastian Hukum Komitmen Hilirisasi: Kepala Negara turut menuntut ketegasan pengawasan terhadap korporasi nasional yang telah menerima perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) melalui transisi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Seluruh perusahaan tersebut wajib memenuhi komitmen pelaksanaan program hilirisasi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.