Gelombang simpati internasional terus mengalir bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur usai bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Kabupaten Nagekeo pada Sabtu (15/8). Sejumlah pemipin negara sahabat menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus menawarkan dukungan penanganan pascabencana bagi Indonesia.

Presiden Iran Masoud Pezeshkian secara terbuka menyampaikan duka cita kepada Presiden Prabowo Subianto dan siap memberikan dukungan kemanusiaan bagi para korban di daerah terdampak. Berdasarkan laporan kantor berita IRNA, Iran menyiagakan perlengkapan kebutuhan medis serta bantuan darurat lainnya untuk dikirimkan ke Indonesia.

“Saya menyampaikan belasungkawa dan simpati yang tulus kepada Yang Mulia, pemerintah, dan rakyat Indonesia yang bersahabat, khususnya kepada keluarga yang sedang berduka dan terdampak,” ujar Pezeshkian.

Ia juga mendoakan kesembuhan bagi warga yang terluka serta ketabahan bagi seluruh penyintas. Pezeshkian berharap kondisi keamanan dan stabilitas di wilayah terdampak dapat pulih dalam waktu singkat.

Dukungan serupa datang dari Korea Selatan melalui Presiden Lee Jae Myung yang menyampaikan simpati secara tertulis melalui akun media sosial resminya. Ia mengutarakan keprihatinan atas musibah mendadak yang merenggut nyawa serta merusak tempat tinggal warga NTT.

Lee Jae Myung menegaskan harapannya agar proses pencarian korban selamat berjalan optimal. Ia percaya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, upaya pemulihan infrastruktur maupun kehidupan bermasyarakat di wilayah bencana dapat berlangsung cepat dan terarah.

Pesan duka cita juga mengalir dari Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud bersama Putra Mahkota Mohammed bin Salman. Selain itu, Perdana Menteri Vietnam Le Minh Hung turut menyampaikan belasungkawa resmi atas musibah yang melanda Indonesia ini.

Guna merespons dampak gempa magnitudo 7,7 tersebut, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur kini resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi. Kebijakan darurat ini berlaku selama 14 hari terhitung sejak 15 hingga 28 Agustus 2026 demi mempercepat penanganan penanggulangan dampak bencana di lapangan.*