MOROWALI, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali menegaskan pentingnya peran pers dalam mengawal pembangunan dan investasi di daerah yang tengah mengalami pertumbuhan ekonomi pesat akibat ekspansi industri dan hilirisasi pertambangan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, mengatakan pemerintah membutuhkan kritik dan koreksi dari pers untuk memperbaiki kinerja birokrasi serta memastikan pembangunan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Yusman saat menghadiri Pengukuhan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Morowali periode 2026–2029 di Hotel Metro, Kecamatan Bungku Tengah, Minggu (27/9/2026).
“Pemerintah tidak akan maju kalau tidak ada media. Mahasiswa dan wartawan, beritakan, kontrol, serta protes jika pemerintah salah. Kami butuh informasi dan koreksi itu agar kinerja dapat terus diperbaiki,” ujar Yusman.
Menurutnya, perkembangan ekonomi Morowali hingga menjadi salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi yang menonjol di tingkat regional maupun nasional tidak terlepas dari peran media dalam memberitakan potensi dan dinamika pembangunan daerah.
Namun, kata dia, pertumbuhan ekonomi dan investasi tetap membutuhkan pengawasan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata serta tidak mengabaikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Yusman juga mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik agar tidak alergi terhadap kritik maupun kerja jurnalistik.
“Orang hebat adalah orang yang tidak alergi dikoreksi oleh media. Kita tidak boleh takut dengan media. Sinergi harus dibangun, termasuk dukungan penganggaran secara akuntabel, tanpa bertujuan menutup-nutupi kekurangan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Sulteng, Tri Putra Toana, melalui pesan yang dibacakan Sekretaris PWI Sulteng, Temu Sutrisno, menekankan posisi strategis pers di tengah perkembangan Morowali sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi industri nasional.
Dalam pidato bertajuk “Menjaga Investasi, Merawat Kebangsaan: Peran Strategis Pers di Tanah Morowali”, PWI Sulteng mendorong wartawan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan berpegang pada kepentingan publik dan independensi profesi.
“Pers Kebangsaan bukanlah pers yang asal memuji atau sekadar menjadi corong kekuasaan,” tegas Temu saat membacakan pidato tersebut.
Menurutnya, kebutuhan menjaga iklim investasi tetap aman dan kondusif tidak boleh dimaknai sebagai alasan bagi pers untuk mengabaikan persoalan lingkungan, ketenagakerjaan lokal maupun dampak sosial yang muncul dari aktivitas industri.
Kritik yang disampaikan berdasarkan data, fakta dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), lanjutnya, justru dapat menjadi bagian dari upaya mencegah munculnya persoalan sosial maupun ekologis yang lebih besar.

Tiga Fokus PWI Morowali
Dalam kesempatan tersebut, PWI Sulteng juga mendorong kepengurusan PWI Morowali periode 2026-2029 memperkuat tiga agenda utama.
Pertama, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, khususnya dalam memahami isu industri, lingkungan hidup, hukum dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di Morowali.
Peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) maupun berbagai pelatihan jurnalistik yang terstruktur.
Kedua, memperkuat kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal ini dinilai penting di tengah derasnya arus informasi media sosial, disinformasi dan praktik pemberitaan yang mengejar perhatian melalui judul provokatif.
Ketiga, membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan pelaku usaha tanpa menghilangkan independensi pers.
Keterbukaan informasi publik, baik dari pemerintah maupun pengelola kawasan industri, dinilai penting untuk mencegah munculnya prasangka dan informasi yang tidak terverifikasi di tengah masyarakat.
Pengukuhan pengurus PWI Morowali tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh adat dan elemen masyarakat sipil. Prosesi pengukuhan dipimpin Dewan Kehormatan PWI Sulteng, Mahmud Matangara.
Melalui kepengurusan baru tersebut, pers di Morowali diharapkan mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional sekaligus ikut mengawal keseimbangan antara pertumbuhan investasi, pembangunan daerah dan pemenuhan hak-hak masyarakat.
Reporter: Murad


