Sejarah Kabupaten Pasangkayu

Peta Tematik Kabupaten Pasangkayu, Indonesia

Kabupaten Pasangkayu yang dulu dikenal dengan Kabupaten Mamuju Utara (Matra) adalah salah satu daerah kabupaten di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan Ibu Kota terletak di Pasangkayu. Kabupaten Mamuju Utara merupakan daerah otonom baru yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2003 dan Pada Tahun 2017 berubah nama menjadi Kabupaten Pasangkayu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017. Kabupaten ini merupakan hasil pemekaran dari kabupaten Mamuju. Kabupaten ini merupakan gabungan dari kecamatan pasangkayu, Sarudu, Baras dan Bambalamotu. Sekarang jumlah kecamatan bertambah menjadi 12, yaitu dengan memekarkan kecamatan induk masing-masing 2 kecamatan. Jarak Kota Pasangkayu dengan ibukota provinsi Sulawesi Barat , yaitu Mamuju sekitar 276 km. Kabupaten Pasangkayu dengan Ibukota Pasangkayu, termasuk kabupaten termuda dan terletak di bagian utara Sulawesi Barat. Luas Wilayah Kabupaten Pasangkayu 3.043,75 km2.

Pembentukan Kabupaten Mamuju Utara

Bacaan Lainnya

Pada tanggal 27 Januari 2003, terbitlah Keputusan DPR RI yang menyetujui Mamuju Utara sebagai kabupaten baru. Saat itulah perhatian masyarakat tertuju kepada Pemerintahan baru Mamuju Utara. Dimana sekitar 100.000 jiwa penduduk Mamuju Utara mencurahkan perhatiannya demi mambangun kabupaten baru ini.

Baca Juga :  Siang Tadi, Pemkab Pasangkayu Mulai Vaksinasi Tahap Dua

Desa Sarudu Kecamatan Sarudu adalah merupakan salah satu tempat sejarah dimulainya pembentukan Mamuju Utara. Pada tanggal 18 Juni 2001, pertemuan awal yang dilakukan oleh Komite aksi pembentukan Mamuju Utara. Dari sinilah terlahir sederetan tokoh pembentukan Kabupaten Mamuju Utara seperti YAUMIL RM, AGUS AMBO DJIWA dan sederetan tokoh lainnya yang tergabung dalam Komite.

Hanya dalam tempo 1 (satu) tahun 7 (tujuh) bulan, Pemerintah menyatakan Kabupaten Mamuju Utara resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003. Peresmian Kabupaten Mamuju Utara ini adalah merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamuju dengan 4 (empat) Kecamatan, 31 (tiga puluh satu) Desa dan 129 (seratus dua puluh sembilan) Dusun.

Pada Tahun 2017, dengan perjuangan para tokoh dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Utara melalui sejumlah pertemuan di DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri, akhirnya pada tanggal 28 Desember 2017 Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2017 tentang Perubahan Nama Kabupaten Mamuju Utara menjadi Kabupaten Pasangkayu. Dengan perubahan nama tersebut tercapailah hasrat para tokoh penggagas terbentuknya kabupaten ini yang mengingikan nama kabupaten adalah Kabupaten Pasangkayu.

Baca Juga :  Pemprov Sulteng Minta Pagelaran Seni Budaya To Pamona Poso Terus Dijaga Konsistensinya

Nama Pasangkayu berasal dari kata “Vova dan Sanggayu”, menurut bahasa Kaili (Sulawesi Tengah) kata “Vova” berarti sejenis kayu bakau yang tumbuh di tepi pantai atau laut, dan kata “sanggayu” berarti satu batang atau satu pohon (sepohon), sehingga kedua kata tersebut jika digabung memiliki arti “sebatang Kayu” atau “sebatang Pohon Bakau”. Nama awal “Vova Sanggayu” perlahan berubah dan diucapkan dengan kata “Pasanggayu” dan akhirnya berubah menjadi “Pasangkayu”. Nama Pasangkayu merupakan nama yang sudah lama dikenal dalam masyarakat Kabupaten Mamuju Utara khususnya dan Provinsi Sulawesi Barat pada umumnya, yang mempunyai nilai-nilai kesejahteraan, memperkukuhkan jati diri, mempertinggi harkat, dan martabat yang sarat dengan kearifan lokal.

Secara geografis Kabupaten Pasangkayu terletak pada koordinat antara 3o 39? sampai 4 o 16? Lintang Selatan dan 119 o 53? sampai 120 o27? Bujur Timur dengan Batas wilayah yaitu Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Donggala, Propinsi Sulawesi Tengah, sebelah Selatan berbatas dengan Sebelah Selatan Kabupaten Mamuju Tengah, sebelah Timur dengan Kabupaten Luwu Utara dan Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Makassar.

Dalam bidang ekonomi Pasangkayu bergantung pada sector pertanian. Konstribusi pertanian terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Pasangkayu tahun 2002 tercatat Rp 238,67 miliar. Nilai ini setara dengan 78,32 persen total kegiatan ekonomi Rp 304,72 miliar. Dalam sector pertanian, perkebunan menjadi roda penggerak utama. Kegiatan ekonomi di bidang perkebunan menghasilkan tidak kurang dari 195,62 miliar.

Baca Juga :  Tega, 5 Bulan Honor Petugas Covid di RS Anutapura Palu ‘Gelap’

Pasangkayu memiliki sekitar 4.100 hektar lahan perkebunan rakyat kelapa dalam. Tenaga kerja yang terserap ke perkebunan ini sedikitnya 4.200 petani. Dari 4.158 pohon yang berproduksi, dihasilkan 4.794 ton kelapa dalam. Daerah pemasarannya adalah Surabaya. Kelapa dalam dikirim ke ibukota Provinsi Jawa Timur itu melalui pelabuhan rakyat seradu. Luas lahan seluruhnya 36.818 hektar dengan produksi tidak kurang dari 200.000 ton.

Selain cocok tanaman perkebunan, tanah Pasangkayu juga baik untuk jeruk. Tanaman itu tumbuh baik di kecamatan Pasangkayu, Sarudu, dan Baras. Luas lahannya 1.026.250 hektar, dengan lahan terluas di Sarudu. Dari luas lahan itu terdapat sekitar satu juta pohon yang menghasilkan 94.942 ton jeruk. Samarinda, Surabaya dan Manado menjadi pasar utama jeruk Matra. Jeruk yang dihasilkan selanjutnya dikapalkan memalui Pelabuhan Belang-Belang di Kabupaten Mamuju. Di Kabupaten mamuju.

Sumber : PASANGKAYU.CO.ID

Pos terkait