PASANGKAYU, CS – Masa jabatan Bupati Pasangkayu, Agus Ambo Djiwa dan Wakil Bupati, Muhammad Saal, resmi berakhir hari ini.

Sementara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada lalu ditunda berdasarkan surat dari Kemendagri nomor 131/966/OTDA, tertanggal 15 Februari 2021. Dalam surat tersebut disebutkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, baru dilakukan pada minggu keempat Februari ini.

Pasangan calon (Paslon) terpilih tersebut yakni, Yaumil Ambo Djiwa dan Herny Agus, atau yang lebih dikenal dengan pasangan YES Smart.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Pasangkayu, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) melalui surat nomor 003.06.01/301/II/2021, menunjuk Sekretaris kabupaten (Sekkab) Pasangkayu, Firman, sebagai Pelaksana harian (Plh) Bupati Pasangkayu.

Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Pasangkayu, Rabu 17 Februari 2021.

Prosesi serah terima berlangsung khidmat dan haru. Tatkala Bupati Agus menceritakan suka duka memperjuangkan Pasangkayu menjadi kabupaten, serta saat memimpin Pasangkayu selama sepuluh tahun.

”Tidak terasa sudah sepuluh tahun saya jalankan pemerintahan ini. Kami sadar masih banyak keinginan masyarakat yang belum bisa kami penuhi. Tapi kami telah berusaha maksimal membangun Pasangkayu. Namanya manusia tidak terlepas dari kekurangan. Saya minta maaf atas khilaf tutur kata dan perilaku selama ini,” ucapnya Agus dikutip channelsulawesi.id dari website pasangkayukab.go.id, Rabu 17 Februari 2021 siang.

Bupati dua periode itu berharap, jalannya pemerintahan kedepan dibawah nakhoda baru bisa semakin baik.

”Saya titip daerah ini. Bangun kerjasama yang baik dengan semua pihak. Bahu membahulah dalam membangun Pasangkayu,” pesannya menutup. **