PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu menggelar rapat koordinasi (rakor) ekspose pendapatan, Kamis 18 Februari 2021.
Dalam rakor itu dipaparkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak dan retribusi.
Dikutip channelsulawesi.id dari website pasangkayukab.go.id, Jum’at 19 Februari 2021. Plh Bupati Pasangkayu Firman, yang memimpin rakor menyampaikan, ekspose itu terkait dengan perencanaan pembangunan Tahun 2022. Karena menurutnya, awal Maret laporan pendapatan daerah sudah harus dimasukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), sebagai bahan penyusunan anggaran tahun 2002.
Dikesempatan yang sama, Kepala Pasangkayu, Badaruddin memaparkan, total realisasi pajak tahun 2020 sebesar Rp 8,6 miliar lebih dari target Rp6,1 miliar lebih. Sementara target pajak tahun 2021 sebesar Rp9,2 miliar lebih.
Sementara kata dia, realisasi retribusi tahun 2020 sebesar Rp19,4 miliar lebih dari target Rp20,1 miliar lebih. Realisasi Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp. 551 juta lebih dari target Rp. 1,2 miliar. DBH pajak provinsi realisasi Rp22,6 miliar lebih dari target Rp15,4 miliar lebih.
Lanjut Badaruddin, target DBH pajak provinsi tahun 2021 sebesar Rp15,4 miliar lebih, dan target pendapatan lain-lain yang sah tahun 2021 sebesar Rp1,2 miliar.
”Pajak dan retribusi tahun 2021 banyak dipengaruhi oleh kondisi pandemi saat ini. Kemudian kami juga masih mencari strategi untuk memaksimalkan retribusi sarang burung wallet,” tandasnya. **