MORUT , CS – Warga Dusun Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut) terpaksa meninggalkan kampung mereka, menghindari polusi pabrik/smelter pemurnian nikel dan PLTU PT. COR.
Sejak pagi tadi, warga memilih mengungsi di Kantor DPRD setempat, sekaligus menyampaikan aspirasi warga kepada lembaga terhormat tersebut, untuk mencarikan solusi atas nasib mereka yang kian memperihatinkan.
“Aksi mengungsi ini dilakukan oleh warga dusun lambolo, setelah tuntutan-tuntutan mereka atas lingkungan hidup yang sehat dan terbebas oleh polusi pabrik smelter dan PLTU, diduga tidak pernah ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat,” tulis akun facebook Jatam Sulteng, Selasa 16 Maret 2021.
Akun tersebut juga menyampaikan, dalam aksi itu warga Dusun Lambolo juga membawa anak-anak mereka.
Sementara, dikutip channelsulawesi.id dari Beritamorut.com disampaikan, bahwa sebelumnya antara warga dan pihak perusahaan sudah berulang kali dimediasi oleh DPRD. Bahkan telah disepakati akan menunggu kehadiran KJPP dari Makasaar yang akan menilai besaran ganti rugi. Sebab warga ingin melakukan relokasi mandiri, namun kesepakatan itu tidak kunjung terealisasi.
Hingga berita ini dirillis, dalam ruangan komisi I DPRD Morut tengah berlangsung audiensi antara Komisi A DPRD bersama warga. **